Apa Itu KSEI? PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang sering disingkat KSEI, adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam mengelola masalah terkait pasar modal atau saham.
Lembaga ini bertugas untuk mengatur dan menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam dunia pasar modal.
Secara umum, KSEI berfungsi sebagai lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di pasar modal Indonesia. Tugas utamanya adalah menyediakan layanan kustodian dan penitipan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
Hal ini selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. KSEI didirikan pada tanggal 23 Desember 1997 di Jakarta, dan kemudian memperoleh izin usaha pada 11 November 1998, satu tahun setelah pendiriannya.
Untuk lebih mengenal apa itu KSEI, tugas, hingga cara daftarnya, mari simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Apa Itu KSEI?
Jadi, apa itu KSEI? PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang disingkat KSEI, adalah lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) yang beroperasi dalam pasar modal Indonesia.
KSEI memiliki peran penting dalam penyelenggaraan transaksi keuangan, yang membutuhkan pengelolaan dana besar, risiko yang tinggi, serta infrastruktur yang memadai, sehingga hanya entitas tertentu yang mampu menyediakan layanan kustodian ini.
Untuk menjalankan tugasnya, lembaga kustodian harus didukung dengan sumber daya finansial yang kuat, ruang yang cukup, dan sistem keamanan yang andal.
Sebagai contoh, ketika Anda menyimpan dana dalam bentuk rekening tertentu, pembayaran cek akan disalurkan melalui kustodian ini, yang juga bertanggung jawab atas pencatatan dan pemberitahuan rutin terkait dengan rekening dan aset yang dikelola.
Selain itu, lembaga kustodian seperti KSEI mengenakan biaya layanan guna memastikan perlindungan terhadap aset nasabah. KSEI juga berfungsi untuk mewakili rekening nasabah atau investor, mengelola transaksi terkait dengan hak atas dividen dan bunga.
Setiap transaksi dan posisi yang dimiliki investor dipantau melalui sub rekening efek yang terdaftar di KSEI.
Fasilitas ini dapat diakses melalui Pemegang Rekening KSEI atau perusahaan efek tempat investor terdaftar, dan tidak dikenakan biaya apapun bagi investor maupun pemegang rekening tersebut.
Selain itu, investor dapat mengakses informasi terkait portofolio mereka melalui jaringan internet. KSEI beroperasi sebagai self-regulatory organization (SRO) dan bekerja sama dengan lembaga lain seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI).
Salah satu regulasi yang diterapkan adalah SID (Single Investor Identification), yang berfungsi sebagai identitas unik bagi setiap investor di pasar modal. Nomor SID ini diperlukan untuk memulai investasi di pasar modal.
Sistem Utama KSEI
Berikut ini adalah sistem utama pada Kustodian Sentral Efek Indonesia yang perlu diketahui.
1. C-BEST
KSEI telah meluncurkan sistem terbaru dari The Central Depository and Book Settlement System (C-BEST), yang dikenal dengan nama C-BEST Next Generation (Next-G).
Platform elektronik ini telah berfungsi untuk mendukung penyelesaian transaksi efek melalui pemindahbukuan sejak tahun 2000, ketika pasar modal Indonesia mulai mengimplementasikan perdagangan tanpa kertas.
C-BEST Next-G hadir sebagai bagian dari perkembangan pasar modal Indonesia, khususnya dalam hal peningkatan jumlah investor dan penyelesaian transaksi.
Dengan target untuk mengakomodasi hingga 10 juta investor di pasar modal, platform ini menawarkan berbagai fitur canggih.
Fitur-fitur tersebut antara lain mencakup penyimpanan tipe efek baru seperti surat utang perpetual dan sub rekening khusus syariah.
Selain itu, terdapat pula Electronic Prematching dan Instruksi Client Securities Transfer (perpindahan antar SRE), yang memungkinkan perpindahan efek antar investor yang sama.
2. S-INVEST
Pada tahun 2016, KSEI memperkenalkan sistem pengelolaan investasi terpadu yang dikenal dengan nama S-INVEST. Sistem ini dirancang untuk menyediakan platform terintegrasi dalam industri pengelolaan investasi, termasuk produk reksadana.
Tujuan utama dari implementasi S-INVEST adalah untuk meningkatkan standardisasi, efisiensi, dan kemampuan pemantauan transaksi secara real-time dalam industri pengelolaan investasi.
Penggunaan sistem S-INVEST telah menjadi kewajiban bagi pelaku pasar, sesuai dengan peraturan OJK Nomor 28/POJK.04/2016 yang mengatur tentang Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu. Dengan demikian, seluruh transaksi reksadana harus menggunakan sistem ini.
Sistem S-INVEST terdiri dari empat modul utama, yaitu modul Static Data, Order Routing, Post Trade Processing, dan Reporting (pelaporan). Pengguna jasa KSEI yang memanfaatkan sistem ini meliputi:
Agen Penjual Reksadana, yang bertanggung jawab sebagai distributor unit kepemilikan reksadana.
Manajer Investasi, yang bertugas mengelola investasi reksadana.
Bank Kustodian, yang bertanggung jawab atas administrasi dan penyimpanan aset reksadana.
Perusahaan Efek dan Treasury Banks, yang terlibat dalam transaksi aset dasar reksadana melalui modul Post Trade Processing di S-INVEST.
Tugas dan Fungsi KSEI
Adapun tugas dan fungsi dari Kustodian Sentral Efek Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Tugas
KSEI memiliki peran utama yang sangat penting dalam mengelola pasar modal, yakni bertanggung jawab untuk menyediakan jasa kustodian sentral serta penyelesaian transaksi efek yang berjalan dengan teratur, efisien, dan adil.
Untuk meningkatkan kepercayaan investor dalam berinvestasi, KSEI pada tahun 2012 meluncurkan kebijakan terkait kepemilikan Single Investor Identification (SID), yang berfungsi sebagai nomor identitas tunggal bagi investor.
SID ini memainkan peran kunci dalam mempermudah proses identifikasi investor serta menjadi dasar untuk berbagai pengembangan lebih lanjut dalam pasar modal Indonesia, termasuk fasilitas Akun Kepemilikan Sekuritas (AKSes).
Selain melaksanakan tugas utamanya seperti penyimpanan dan penyelesaian transaksi efek, lembaga ini juga terus berinovasi untuk memperbaiki layanan, meningkatkan keamanan, serta efisiensi di pasar modal Indonesia agar dapat bersaing dengan lembaga-lembaga serupa di dunia.
2. Fungsi
Selain bagi investor, pemegang saham juga akan merasakan berbagai manfaat dari akses ke layanan KSEI, antara lain:
Menyediakan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi investor yang terdaftar.
Menjadi sarana komunikasi dalam penyampaian dan penyajian data berupa laporan atau inquiry bagi nasabah dengan informasi yang terverifikasi.
Mengurangi biaya komunikasi, biaya cetak, dan biaya pengiriman laporan.
Menyediakan kemungkinan pengembangan lebih lanjut dalam penyediaan sarana komunikasi, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemegang rekening KSEI dan nasabahnya.
Memungkinkan akses data kepemilikan efek serta mutasi di sub rekening secara real-time, hingga 30 hari terakhir.
Memberikan akses kepada sub rekening yang dapat dipantau kapan saja, sehingga memberikan rasa aman kepada nasabah.
Menyajikan data dan informasi secara transparan kepada publik.
Menjamin keamanan aset saham atau efek lainnya yang sudah dibeli, meskipun terjadi kebangkrutan atau penutupan broker, sehingga nasabah tetap dapat menjualnya di kemudian hari.
Bagi pemegang rekening, yaitu perusahaan Efek dan Bank Kustodian, manfaat dari fasilitas AKSes KSEI meliputi:
Menyediakan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku untuk investor yang menjadi nasabahnya.
Sebagai sarana komunikasi langsung yang menyajikan informasi dengan data yang tepat.
Mengurangi biaya komunikasi, biaya cetak, dan biaya pengiriman laporan.
Menyediakan ruang untuk pengembangan lebih lanjut, yang lebih spesifik sesuai kebutuhan pemegang rekening.
Fasilitas AKSes KSEI, yang dapat diakses melalui internet, memungkinkan investor untuk memonitor posisi dan mutasi efek yang tersimpan pada Sub Rekening Efek di KSEI.
Fasilitas ini telah melewati pemeriksaan menyeluruh oleh konsultan independen, yang memastikan tingkat keamanannya cukup tinggi untuk digunakan.
Cara Mengakses KSEI
Untuk mengakses akun Anda di KSEI, Anda harus masuk melalui laman https://akses.ksei.co.id/. Selain itu, berikut adalah alur pengelolaan saham yang perlu Anda pahami.
1. Membuka Rekening Efek
Saat Anda mendaftar ke broker, broker tersebut akan membuka rekening efek untuk Anda agar bisa melakukan investasi.
2. Membuka Sub Rekening dan RDN
Untuk melakukan transaksi saham pertama Anda, sangat penting untuk membuka sub rekening dan RDN. Kedua hal ini wajib dilakukan. Setiap nasabah memiliki SID dan SDN yang bersifat pribadi dan tidak dapat digunakan oleh orang lain.
3. Kepemilikan Dana dan Saham
Kepemilikan dana yang Anda miliki serta transaksi saham dimutasikan melalui RDN pribadi. Sedangkan saham dan efek lainnya akan tersimpan dalam sub rekening yang sepenuhnya milik pribadi investor, tanpa ada hubungan lebih lanjut dengan broker.
Hal ini memastikan bahwa meskipun terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti broker yang bangkrut atau berhenti beroperasi, saham yang Anda beli tetap aman dan tidak akan hilang.
Cara Mendaftar KSEI
Berikut adalah panduan untuk Anda yang ingin mendaftar akun AKSes KSEI:
1. Masuk ke Website KSEI
Kunjungi laman https://akses.ksei.co.id/ dan klik tombol Daftar yang terletak di pojok kanan atas.
2. Pilih Tipe Registrasi
Pilih opsi INDIVIDU LOKAL jika Anda adalah investor individu atau perseorangan.
3. Isi Data Diri
Lengkapi data diri Anda, seperti nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor handphone, dan email. Setelah itu, klik Selanjutnya.
4. Halaman Aktivasi
Anda akan diarahkan ke halaman aktivasi yang menampilkan data diri Anda. Jika sudah benar, klik Aktivasi untuk menerima tautan aktivasi di email Anda. Pihak KSEI akan mengirimkan tautan aktivasi ke email yang telah Anda daftarkan.
5. Aktivasi melalui Email
Buka email yang Anda terima dan klik tautan aktivasi yang diberikan oleh AKSes KSEI.
6. Buat Kata Sandi
Setelah itu, buat kata sandi untuk akun Anda. Kemudian, klik Aktifkan Akun Saya.
7. Selesai
Pendaftaran akun AKSes KSEI Anda selesai. Kini, Anda dapat mengakses akun dan melihat portofolio investasi di pasar modal.
Sudah tahu kan apa itu KSEI? Pada dasarya, ini adalah lembaga penting yang mendukung sistem pasar modal Indonesia, menyediakan layanan kustodian yang aman dan efisien bagi investor.