JAKARTA - Di tengah meningkatnya kebutuhan energi rumah tangga, pemerintah memastikan tarif listrik tetap transparan dan terukur bagi masyarakat.
Penetapan harga token listrik periode pertengahan April 2026 menjadi acuan penting bagi pelanggan dalam mengelola konsumsi energi sehari-hari. Informasi ini juga membantu masyarakat memahami skema tarif yang berlaku secara lebih jelas.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan harga token atau tarif listrik yang berlaku pada periode 13-19 April 2026. Penetapan itu berlaku untuk tarif listrik seluruh pelanggan PLN, termasuk golongan rumah tangga.
Sistem Tarif Berlaku untuk Semua Pelanggan
Kebijakan ini mencakup seluruh pelanggan PLN, baik yang menggunakan sistem prabayar maupun pascabayar. Penetapan tarif tersebut menjadi acuan utama dalam menghitung konsumsi listrik berdasarkan golongan daya masing-masing pelanggan.
Pada sistem prabayar, pelanggan diwajibkan membeli token listrik sebelum menggunakan daya. Token tersebut kemudian dimasukkan ke dalam meteran untuk mengaktifkan aliran listrik di rumah.
Sementara itu, pelanggan pascabayar menggunakan listrik terlebih dahulu dan melakukan pembayaran setelah periode pemakaian selesai. Besaran tagihan yang dibayarkan menyesuaikan jumlah konsumsi listrik selama periode tersebut.
Rincian Tarif Listrik Rumah Tangga April 2026
Berikut ini rincian lengkap tarif atau harga token listrik rumah tangga berlaku pada 13-19 April 2026:
Tarif listrik bersubsidi:
Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh
Tarif listrik non-subsidi:
Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif tersebut menjadi dasar dalam menentukan jumlah energi listrik yang diperoleh oleh pelanggan, baik prabayar maupun pascabayar.
Perhitungan Token dan Pajak Penerangan Jalan
Pembelian token listrik disesuaikan dengan tarif dasar listrik yang berlaku serta dipengaruhi oleh Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang ditetapkan pemerintah daerah. Besaran pajak ini berbeda-beda tergantung kapasitas daya pelanggan.
Misalnya, PPJ di Jakarta adalah sebagai berikut:
Sampai 2.200 VA: 2,4 persen
3.500-5.500 VA: 3 persen
6.600 VA ke atas: 4 persen
Adapun rumus penghitungan besaran kWh yang diperoleh sebagai berikut:
(Nominal token - PPJ daerah) : tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan.
Rumus ini penting dipahami agar pelanggan dapat memperkirakan jumlah listrik yang diperoleh dari setiap pembelian token.
Simulasi Pembelian Token Listrik Rp 100 Ribu
Lebih rinci, berikut rincian besaran kWh yang diperoleh jika beli token Rp 100.000 untuk masing-masing golongan pelanggan rumah tangga non-subsidi di Jakarta:
Rumah tangga daya 900 VA
(Rp 100.000 - 2,4 persen) : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan
(Rp 100.000 - Rp 2.400) : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan
Rp 97.600 : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan
Rp 97.600 : Rp 1.352 = 72,19 kWh
Rumah tangga daya 1.300-2.200 VA
(Rp 100.000 - 2,4 persen) : Rp 1.444,70 = kWh yang didapatkan
(Rp 100.000 - Rp 2.400) : Rp 1.444,70 = kWh yang didapatkan
Rp 97.600 : Rp 1.444,70 = kWh yang didapatkan
Rp 97.600 : Rp 1.444,70 = 67,56 kWh
Simulasi untuk Daya Listrik Lebih Besar
Rumah tangga daya 3.500-5.500 VA
(Rp 100.000 - 3 persen) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
(Rp 100.000 - Rp 3.000) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
Rp 97.000 : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
Rp 97.000 : Rp 1.699,53 = 57,07 kWh
Rumah tangga daya 6.600 VA lebih
(Rp 100.000 - 4 persen) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
(Rp 100.000 - Rp 4.000) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
Rp 96.000 : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
Rp 96.000 : Rp 1.699,53 = 56,49 kWh
Perhitungan ini memberikan gambaran nyata terkait jumlah listrik yang diperoleh pelanggan berdasarkan kapasitas daya dan potongan pajak daerah.
Pentingnya Memahami Tarif Listrik Secara Menyeluruh
Dengan memahami rincian tarif listrik dan mekanisme perhitungan token, masyarakat dapat mengelola konsumsi energi secara lebih efisien. Informasi ini juga membantu dalam merencanakan pengeluaran bulanan rumah tangga.
Selain itu, transparansi tarif mendorong kesadaran penggunaan listrik secara bijak. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari PLN agar tetap mendapatkan pembaruan kebijakan terbaru.
Ke depan, tarif listrik masih berpotensi mengalami penyesuaian mengikuti dinamika ekonomi dan kebijakan energi nasional. Oleh karena itu, pemahaman yang baik serta penggunaan energi secara efisien menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan konsumsi listrik rumah tangga.