JAKARTA – Komisi V DPR RI memberikan lampu hijau terhadap kebijakan pemangkasan potongan tarif ojol di bawah 10 persen guna meningkatkan kesejahteraan para driver.
Langkah ini diambil sebagai respon terhadap keluhan mitra pengemudi mengenai tingginya potongan aplikator selama ini. Penyesuaian angka tersebut diharapkan mampu memberikan ruang gerak ekonomi yang lebih luas bagi para pekerja sektor informal.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat dalam merespons dinamika di lapangan transportasi daring.
"Apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan yang memihak rakyat kecil, khususnya pengemudi ojek online dengan menekan potongan tarif hingga di bawah 10 persen," ujar Huda, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Minggu (3/5/2026).
Huda menegaskan bahwa regulasi ini harus segera diikuti dengan pengawasan ketat agar perusahaan aplikasi mematuhi aturan baru tersebut secara konsisten. Pihak legislatif menilai bahwa beban yang selama ini ditanggung mitra sudah terlalu berat akibat biaya tambahan lainnya.
Legislator dari Fraksi Golkar tersebut berpendapat, bahwa penurunan biaya sewa aplikasi ini akan secara langsung berdampak positif pada daya beli keluarga pengemudi ojol di seluruh Indonesia.
Kementerian Perhubungan diminta untuk segera melakukan finalisasi aturan teknis agar tidak ada celah bagi aplikator untuk melanggar batas maksimal yang telah ditentukan. DPR akan terus memantau proses transisi kebijakan ini hingga benar-benar dirasakan manfaatnya di tingkat akar rumput.
Kepastian mengenai besaran 10 persen ini menjadi angka maksimal yang disepakati guna menjaga keseimbangan antara operasional perusahaan dan hak mitra. Kesepakatan tersebut lahir dari serangkaian diskusi panjang antara pemerintah dan perwakilan komunitas pengemudi.