KDM: Kepala Daerah Wajib Prioritaskan Palang Pintu di Perlintasan KA

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:45:23 WIB
Dedi Mulyadi

JAKARTA – KDM meminta bupati dan wali kota segera membangun palang pintu di perlintasan kereta api guna menekan angka kecelakaan maut yang melibatkan masyarakat.

Keberadaan perlintasan sebidang tanpa pengamanan masih menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga di berbagai daerah di Indonesia.

"Bupati dan wali kota jangan hanya diam melihat warganya bertaruh nyawa setiap hari saat melintasi rel kereta api, segera bangun palang pintu," ujar Dedi Mulyadi, saat wawancara di tempat/gedung pada, Sabtu (2/5/2026).

Dedi Mulyadi berpendapat bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional dan moral untuk menjamin keamanan infrastruktur publik di wilayah kekuasaan mereka masing-masing.

Persoalan anggaran seringkali dijadikan alasan klasik yang menghambat percepatan penyediaan fasilitas keselamatan transportasi di level kabupaten maupun kota.

Menurutnya, pengadaan alat keselamatan tersebut tidak membutuhkan biaya yang sangat besar jika dibandingkan dengan nilai nyawa manusia yang melayang akibat kecelakaan.

Kepala daerah harus berani melakukan reorientasi anggaran untuk sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan perlindungan keselamatan jiwa penduduknya secara masif.

Kecelakaan yang terjadi di perlintasan tanpa penjagaan seringkali menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus kerugian material yang tidak sedikit bagi operator kereta.

Sinergi antara PT KAI dan pemerintah daerah perlu diperkuat agar proses perizinan serta pembangunan fasilitas pengamanan bisa berjalan lebih cepat tanpa birokrasi berbelit.

Minimnya perhatian dari pimpinan daerah terhadap titik-titik rawan ini menunjukkan skala prioritas pembangunan yang masih perlu dievaluasi kembali secara total.

Keselamatan publik di area perlintasan sebidang merupakan indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola tata ruang dan perlindungan warga di sektor transportasi.

Terkini