JAKARTA - Bulan Mei 2026 akan diwarnai oleh deretan hari libur nasional serta cuti bersama yang bertepatan dengan berbagai momen penting.
Secara keseluruhan terdapat enam hari libur di luar jadwal akhir pekan serta tiga periode libur panjang atau long weekend.
Acuan jadwal tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025; Nomor 2 Tahun 2025; dan Nomor 5 Tahun 2025.
Salah satu tanggal yang kini tengah menjadi sorotan publik adalah 15 Mei 2026 yang ditetapkan sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
Berikut merupakan rincian hari libur nasional serta cuti bersama yang ada pada Mei 2026:
Jumat, 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh.
Kamis, 14 Mei merupakan hari libur Kenaikan Yesus Kristus.
Jumat, 15 Mei diputuskan sebagai Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
Rabu, 27 Mei jatuh sebagai Idul Adha 1447 Hijriah.
Kamis, 28 Mei ditetapkan sebagai Cuti bersama Idul Adha.
Minggu, 31 Mei diperingati sebagai Hari Raya Waisak.
Selain daftar libur tersebut, masyarakat dapat menikmati tiga kali momen long weekend.
Periode long weekend pertama sudah terlewati yakni pada 1–3 Mei 2026 saat peringatan Hari Buruh.
Selanjutnya, long weekend kedua akan berlangsung pada 14–17 Mei 2026 saat momen Kenaikan Yesus Kristus yang tersambung dengan cuti bersama.
Sementara itu, long weekend ketiga bakal terjadi mulai 30 Mei hingga 1 Juni 2026 dalam rangka Hari Raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila.
Melalui rangkaian jadwal tersebut, Mei 2026 menjadi periode dengan waktu libur yang cukup banyak untuk digunakan berlibur ataupun beristirahat dari rutinitas harian.