JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa angka jamaah haji ilegal pada musim haji 2026 berkurang secara signifikan daripada tahun lalu berkat adanya langkah hukum dan pengawasan ketat dari pemerintah.
"Kami juga memastikan kan tahun ini ada penurunan jumlah haji ilegal,” ujar Wamenhaj Dahnil usai meninjau Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa.
Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan jika dibandingkan dengan waktu yang sama pada hari ke-22 operasional keberangkatan tahun lalu, Satgas Haji saat ini berhasil menghalau 80 WNI yang diduga hendak berangkat haji lewat jalur non-prosedural.
“Kalau tahun lalu kami temukan sampai dengan tanggal yang sama itu sudah 1.200 haji ilegal,” kata Wamenhaj Dahnil.
Ia berpendapat bahwa penyusutan angka tersebut merupakan hasil dari penegakan hukum yang jauh lebih keras, sehingga memberikan efek jera kepada oknum penyedia jasa maupun calon jamaah yang ingin mencoba jalur ilegal.
“Ini kenapa? Karena ada penindakan hukum yang tegas dan ada efek jera juga. Kemudian ada efek gentar, karena terus terang razia kami lakukan secara masif, pencegahan kami lakukan secara masif sehingga penurunan haji ilegal signifikan,” ujar Wamenhaj Dahnil.
Wamenhaj memberikan apresiasi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Polri atas bantuan mereka dalam mengawasi dan menindak praktik haji tanpa izin tersebut.
Di samping masalah haji ilegal, pihak pemerintah turut memantau peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dalam mengawal jamaah saat menjalankan ibadah di Arab Saudi.
Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menarik izin operasional KBIH yang kedapatan melanggar aturan, seperti mengadakan tur kota tidak resmi atau menarik pungutan liar kepada para jamaah.
“Kami sudah wanti-wanti kalau ada KBIH-KBIH yang bandel, misalnya tetap menggelar city tour, kemudian melakukan pungutan-pungutan liar. Saya sudah tegaskan kepada seluruh jajaran kami akan langsung copot izinnya,” kata Wamenhaj Dahnil.
Menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, segala bentuk pungutan tidak resmi, termasuk biaya tambahan layanan kursi roda atau badal ibadah, kini menjadi atensi utama pemerintah.
Ia memastikan bahwa pemerintah akan terus menertibkan KBIH yang tidak taat aturan guna melindungi segenap jamaah haji dari tindakan yang merugikan.
“Kalau ada nanti KBIH yang masih melakukan praktik yang tidak sesuai, misalnya pungutan liar, kemudian kereta dorong, kemudian badal, dan segala macam, atau city tour yang tidak semestinya, kami pastikan kami langsung copot izinnya,” kata Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.