RI Tegaskan Tata Kelola Karbon Kredibel di Forum Bisnis New York

Rabu, 13 Mei 2026 | 13:33:01 WIB
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam forum bisnis International Emissions Trading Association (IETA)dan Indonesia America Chamber of Commerce (IACC) (Sumber: NET)

NEW YORK - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola perdagangan karbon kehutanan yang kredibel, transparan, dan berstandar internasional dalam forum bisnis International Emissions Trading Association (IETA) serta Indonesia-America Chamber of Commerce (IACC) di New York, Amerika Serikat.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa saat ini Indonesia tengah melangkah ke babak baru dalam pengelolaan hutan yang tidak lagi sekadar berfokus pada hasil kayu, namun juga menyasar nilai karbon, keanekaragaman hayati, jasa lingkungan, serta ekonomi hijau berkelanjutan.

“Indonesia memiliki sekitar 120 juta hektare hutan tropis, membuka peluang kemitraan global untuk investasi iklim dan pengembangan bisnis kehutanan berkelanjutan,” ujar Menhut dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ia menerangkan bahwa peluncuran Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 merupakan tonggak utama dalam transformasi sektor kehutanan di tanah air.

Aturan tersebut memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pelaku usaha untuk memproduksi, memverifikasi, hingga memperdagangkan kredit karbon yang berasal dari wilayah konsesi kehutanan, mencakup hutan produksi alam, hutan tanaman industri, hingga area perhutanan sosial.

Selain itu, regulasi tersebut memperkokoh integrasi pasar karbon domestik dengan standar dunia, termasuk prinsip-prinsip ICVCM serta mekanisme Article 6 dalam Persetujuan Paris.

“Dengan demikian, kredit karbon kehutanan Indonesia diharapkan semakin kompetitif di pasar karbon global,” ujar Raja Antoni.

Di samping sektor perdagangan karbon, Kemenhut juga tengah memacu pengembangan skema multiusaha kehutanan.

Skema ini memberikan ruang bagi pemegang izin usaha pemanfaatan hutan untuk mengelola berbagai sumber pendapatan secara bersamaan, mulai dari hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, ekowisata, hingga produk bioekonomi seperti biochar dan energi biomassa berkelanjutan.

Menurut Menhut, strategi multiusaha kehutanan ini akan meningkatkan daya tarik bagi para investor karena menawarkan diversifikasi pendapatan sekaligus memperkuat nilai Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam model bisnis kehutanan di Indonesia.

Pemerintah Indonesia pun menegaskan penguatan tata kelola melalui pelaporan Forest Reference Emission Level kepada UNFCCC, pengoperasian Sistem Registri Nasional (SRN), serta target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 guna memastikan sektor kehutanan menjadi penyerap karbon bersih pada akhir dekade ini.

Di sisi lain, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi mengatakan bahwa forum IETA-IACC merupakan momentum krusial untuk memperlebar jejaring investasi hijau dan mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi karbon berbasis kehutanan dunia.

“Indonesia tidak menawarkan bantuan, melainkan kemitraan strategis yang didukung komitmen pemerintah, kepastian regulasi, dan potensi sumber daya hutan tropis yang sangat besar,” ujar Ristianto.

Terkini