Jakarta Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk Pertama di Dunia
JAKARTA - Mutu udara di ibu kota pada Kamis pagi ini berada di tingkat tidak sehat dan menempati posisi puncak sebagai kota dengan polusi udara paling parah di dunia, oleh karena itu warga diimbau memakai masker saat beraktivitas di luar.
Berdasarkan laporan dari laman pemantau kualitas udara IQAir pukul 06.01 WIB, tingkat indeks kualitas udara (AQI) Jakarta menyentuh angka 170 yang berarti tidak sehat dengan polutan PM2.5 dan konsentrasi sebesar 82 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut menunjukkan bahwa mutu udara tidak ramah untuk kelompok sensitif sebab mampu menimbulkan dampak buruk bagi manusia maupun fauna sensitif, bahkan bisa memicu kerusakan tumbuhan atau merusak keindahan lingkungan.
Platform digital itu pun memberikan saran mengenai keadaan udara Jakarta saat ini, yaitu warga sebaiknya membatasi kegiatan di luar ruangan. Jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Sementara itu, tingkat kualitas udara yang masuk kategori baik berada di kisaran PM2.5 sebesar 0-50, di mana kondisi tersebut sama sekali tidak memicu dampak negatif bagi kesehatan manusia, hewan, tanaman, arsitektur, maupun nilai estetika.
Selanjutnya, kategori sedang memiliki rentang PM2.5 di angka 51-100, yang artinya kualitas udara belum mengganggu kesehatan manusia atau hewan, tetapi sudah mulai berdampak pada tanaman yang rentan serta estetika lingkungan.
Kemudian, kategori sangat tidak sehat berada pada rentang PM2.5 sebesar 200-299, di mana level polusi ini bisa mengancam kesehatan sejumlah kelompok masyarakat yang terpapar langsung. Level paling akhir adalah berbahaya (300-500), yang berarti mutu udara secara menyeluruh dapat memicu masalah kesehatan yang fatal bagi publik.
Kota yang menduduki peringkat kedua dengan udara paling tercemar adalah Santiago (Chile) di angka 157, disusul Kampala (Uganda) di posisi ketiga pada angka 152, lalu Riyadh (Arab Saudi) di urutan keempat dengan nilai 128, dan Dhaka (Bangladesh) di tempat kelima dengan angka 126.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengantisipasi hal ini dengan menyiapkan tindakan kilat demi mengatasi pencemaran udara ibu kota di sepanjang musim kemarau, yang diperkirakan berlangsung sejak awal Mei sampai Agustus nanti.
Upaya taktis dalam menangani polusi di musim panas tersebut mencakup optimalisasi sistem monitoring mutu udara serta pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.
Bukan itu saja, Pemprov DKI juga menerapkan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang kini tengah dikaji ulang dari beragam sisi, mulai dari pergerakan PM2.5, total emisi dari tiap sektor, hingga efeknya bagi kesehatan warga.
Pihak otoritas Jakarta menilai bahwa penanganan polusi udara ini mustahil dituntaskan secara terpisah oleh satu daerah saja, sehingga amat diperlukan langkah konkret bersama yang padu antar-instansi daerah sekaligus sinergi lintas wilayah di sekitar Jakarta.