Dua Mortir Peninggalan PD II Ditemukan Warga Saat Garap Lahan

Dua mortir peninggalan PD II yang diamankan di Doyo, Kabupaten Jayapura. (Sumber: NET)
Jumat, 05 Juni 2026 | 11:04:45 WIB

JAYAPURA - Personel Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Papua mengamankan dua buah mortir peninggalan masa Perang Dunia (PD) II yang didapati oleh warga di wilayah Kabupaten Jayapura, Papua.

Kedua amunisi mortir tersebut ditemukan oleh warga sewaktu sedang mengolah lahan di kawasan Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.

Seusai mengantongi laporan tersebut, aparat kepolisian bergegas menggelar tindakan pengamanan di area tempat penemuan guna mengantisipasi munculnya potensi bahaya yang tidak diinginkan.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito memaparkan, peristiwa penemuan mortir sisa PD II tersebut mula-mula dilaporkan oleh masyarakat pada Rabu (3/6/2026) malam hari.

Berdasarkan keterangannya, objek mortir itu didapati di kawasan Distrik Parako 3 Pasgat, tepat di sekitar bagian samping Lapangan Tembak Lanud Silas Papare, Kampung Doyo Baru Hinekombe, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.

"Amunisi yang ditemukan jenis mortir merupakan peninggalan perang dunia kedua," ujarnya, Kamis (4/6/2026), dilansir dari Antara.

Seusai mengantongi informasi dari warga masyarakat, pihak kepolisian secepatnya melangsungkan tindakan pengamanan awal dengan cara menutup jalur akses menuju ke titik lokasi penemuan tersebut.

Kalangan masyarakat setempat pun diimbau untuk menjauh dari area perbatasan tersebut demi mengantisipasi risiko bahaya yang bisa dipicu oleh keberadaan benda peledak berbahaya itu.

Di samping peristiwa penemuan dua amunisi mortir di lahan milik warga tersebut, jajaran aparat kepolisian pada waktu sebelumnya juga sempat menangani peristiwa temuan bahan peledak lainnya yang diduga kuat bermakna sisa peninggalan era Perang Dunia II di kawasan Kabupaten Jayapura.

Cahyo memberikan penjelasan, satu hari sebelum kejadian tersebut atau tepatnya pada Selasa (2/6/2026), warga masyarakat mendapati temuan UXO (Unexploded Ordnance) di area aliran Sungai Aryau, Kompleks BTN Dunlop, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Benda sisa perang itu teridentifikasi sebagai UXO dengan jenis Incendiary MK.

28 USN (Air Craft) yang diindikasikan masih dalam status aktif serta berpotensi besar mengancam keselamatan warga di sekeliling titik lokasi penemuan.

Menilik dari hasil proses identifikasi di lapangan, objek bahan peledak tersebut sama sekali tidak disarankan untuk dievakuasi atau dipindahkan karena mengantongi risiko yang teramat tinggi.

Oleh sebab itu, jajaran Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua mengambil ketetapan untuk menempuh langkah disposal atau pemusnahan secara langsung di titik lokasi penemuan selaras dengan prosedur standar operasional dalam penanganan benda bahan peledak.

"Proses disposal dilaksanakan dalam dua tahap dan berjalan dengan aman serta terkendali, tanpa menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar," tutup Cahyo

Reporter: Ganis Akjul Karyawati