Kasus Sate Maut di Boyolali: Menantu Jadi Tersangka Racun Mertua
BOYOLALI - Kepolisian Resor Boyolali menetapkan seseorang berinisial PW (40) selaku tersangka atas wafatnya Aminah (57), seorang penduduk Sindon, Ngemplak, Boyolali.
Di bawah ini merupakan gambaran visual wajah tersangka yang nekat membubuhkan racun tikus pada kuliner sate ayam yang dikirimkan buat korban.
Sepanjang pelaksanaan konferensi pers terkait perkara tersebut, figur tersangka tidak dihadirkan secara langsung di depan awak media.
Foto dari tersangka cuma diperlihatkan lewat sebuah layar monitor LCD yang disiapkan pada area konferensi pers.
Mengacu pada foto yang diperlihatkan, terlihat tersangka memakai busana tahanan berkelir biru kepunyaan Polres Boyolali.
Kaus lengan pendek lewat nomor lambung 11 itu mempunyai tulisan 'Sat Tahti' pada bagian depannya.
Tersangka yang saat ini menginjak usia 40 tahun itu nampak mempunyai model potongan rambut yang cepak.
Sedangkan pada bagian mukanya, persisnya di area mata, terlihat disematkan sensor penutup berkelir hitam.
Postur tubuhnya nampak terbilang berisi.
Lalu pada sisi bawah foto itu tercantum info bertuliskan 'Tersangka PW'.
PW sendiri ialah menantu dari Aminah yang secara sengaja menaburkan racun tikus ke dalam hidangan sate ayam sebelum dikirimkan buat korban.
"Pelaku (PW) saat ini dan sudah dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka. Dari saksi sudah kami naikkan tersangka," Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, dalam pers rilis yang dilaksanakan di Mapolres setempat, dilansir detikJateng, Selasa (9/6/2026).
Di depan pihak penyidik, tersangka PW pun telah menyampaikan pengakuan bahwa dirinya ialah pihak yang mengantarkan sate ayam beracun itu buat korban.
Sebelum paket kuliner itu dikirim menuju kediaman korban lewat layanan ojek daring, tersangka terlebih dahulu memasukkan racun tikus ke dalamnya.
"Diakui oleh terduga pelaku bahwa terduga pelaku membeli sate tersebut kemudian mencampur racun tikus yang pelaku beli ke dalam sate tersebut. Kemudian, dengan menggunakan akun palsu mengirimkan ke kediaman almarhumah atau korban," jelasnya.