Masyarakat diimbau Waspadai Penipuan Tiket Kereta Berbasis Paylater

Ilustrasi Cetak Tiket Kereta (sumber:net)
Jumat, 18 September 2026 | 16:25:16 WIB

SEMARANG - Pihak perkeretaapian Wilayah Operasional 4 Semarang mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan tiket kereta api yang memanfaatkan fitur pembiayaan digital atau paylater. Modus tersebut menggunakan teknik rekayasa sosial atau social engineering dengan memanipulasi korban agar bersedia memesan tiket kereta api menggunakan akun dan limit paylater miliknya.

Pelaku biasanya membujuk korban dengan berbagai alasan, seperti meminta bantuan, menawarkan komisi, atau menjanjikan keuntungan secara instan. "Setelah tiket terbit, pelaku memanfaatkan kendali akun pemesanan untuk memproses pembatalan tiket (refund). Akibatnya, uang pengembalian dana pembatalan mengalir ke rekening pelaku, sementara korban tetap dibebani kewajiban tagihan cicilan paylater beserta bunganya," jelas perwakilan manajemen dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2026).

Dengan modus tersebut, korban akhirnya menanggung kewajiban pembayaran paylater beserta bunganya, sementara dana hasil pembatalan tiket justru diterima pelaku. Pihak manajemen menegaskan, modus tersebut bukan disebabkan adanya celah keamanan pada sistem pemesanan tiket. Penipuan terjadi akibat manipulasi psikologis terhadap korban dan dilakukan di luar ekosistem operasional langsung.

"Modus ini murni merupakan rekayasa sosial di luar ekosistem operasional langsung KAI yang memanfaatkan kelalaian serta limit pembiayaan individu," tegasnya.

Masyarakat imbau untuk melakukan pemesanan tiket secara mandiri melalui kanal resmi guna menghindari potensi penipuan. Pemesanan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI atau laman resmi booking.kai.id.

Selain itu, masyarakat diingatkan agar tidak sembarangan memberikan bantuan pemesanan tiket kepada orang yang tidak dikenal, terutama jika transaksi menggunakan akun finansial, fasilitas cicilan, atau limit pinjaman pribadi. Data sensitif seperti kata sandi, PIN, maupun kode OTP juga tidak boleh diberikan kepada pihak lain dengan alasan apa pun.

Tawaran komisi atau keuntungan mudah yang mengharuskan seseorang melakukan transaksi perbankan atau pembelian menggunakan nama dan akun pribadi patut diwaspadai. Jika menemukan indikasi mencurigakan, riwayat percakapan serta bukti transaksi sebaiknya disimpan untuk membantu proses investigasi.

Apabila sudah menjadi korban, laporan dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat dan menghubungi layanan konsumen penyedia platform terkait. Keabsahan tiket juga dapat dikonfirmasi melalui kanal resmi.

Informasi mengenai jadwal, pemesanan, serta ketentuan pembatalan tiket dapat diakses melalui layanan kontak pelanggan di nomor telepon 121, WhatsApp resmi 0811-2223-3121, email cs@kai.id, atau akun media sosial resmi.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati