Komisi I Kecam Pembunuhan Sopir di Papua Minta Keselamatan Warga Dijaga

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta (sumber:net)
Jumat, 18 September 2026 | 16:42:27 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengecam penembakan yang menewaskan Aris Sanda, seorang sopir asal Toraja, di jalur Wamena-Mbua, Papua Pegunungan. Korban dilaporkan dihentikan dan disandera kelompok bersenjata sebelum ditemukan meninggal dunia bersama kendaraannya yang terbakar. Kelompok yang mengatasnamakan TPNPB-OPM mengklaim bertanggung jawab dan menuduh korban sebagai agen intelijen yang menyamar sebagai sopir.

Penegasan disampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak dapat menjadi alasan untuk menghilangkan nyawa seseorang di luar proses hukum. "Apapun tuduhan terhadap korban, tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan pembunuhan di luar proses hukum. Keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas utama," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2026).

Insiden tersebut menunjukkan masih adanya ancaman nyata terhadap masyarakat sipil di wilayah konflik Papua. Ancaman tidak hanya menyasar warga setempat, tetapi juga para sopir, pekerja, dan masyarakat yang melintas di jalur rawan.

Aparat keamanan diminta melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kronologi, pelaku, dan motif penembakan serta memastikan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum. "Jangan sampai warga sipil menjadi korban karena tuduhan sepihak. Negara harus memastikan bahwa siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil dapat diproses sesuai hukum," tegasnya.

Pemerintah juga didorong untuk memperkuat deteksi dini dan perlindungan masyarakat di jalur transportasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. "Jangan hanya bergerak setelah terjadi penembakan. Pengamanan harus berbasis pencegahan, dengan memperkuat intelijen teritorial, deteksi dini, dan perlindungan masyarakat di titik-titik rawan," katanya.

Ancaman terhadap sopir, pengemudi angkutan, pekerja, dan masyarakat yang melintas di wilayah rawan dinilai berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi serta pelayanan dasar di Papua. "Jangan sampai masyarakat takut bekerja, takut bepergian, atau takut melayani kebutuhan masyarakat lainnya. Negara harus hadir memberikan rasa aman," ujarnya.

Selain penegakan hukum, pentingnya pendekatan yang menggabungkan keamanan dan pembangunan kesejahteraan masyarakat turut ditekankan. "Keamanan dan kesejahteraan tidak bisa dipisahkan. Masyarakat Papua membutuhkan ruang hidup yang aman agar aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik dapat berjalan," pungkasnya.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati