Inovasi ASDP Indonesia Ferry untuk Infrastruktur BUMN Pelabuhan Bakauheni

Kamis, 27 Juni 2024 | 19:52:25 WIB

JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), bersama dengan BPTD Kelas II Lampung dan mitra pendukung, telah melaksanakan kebijakan sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni selama sekitar satu bulan. Shelvy Arifin, Corporate Secretary ASDP, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan kewajiban sesuai regulasi yang berlaku, untuk meningkatkan keselamatan, efisiensi, dan kenyamanan layanan penyeberangan. Dia menegaskan komitmen ASDP dalam mematuhi regulasi pemerintah demi kebaikan pengguna jasa.

Terjadi protes di Pelabuhan Bakauheni pada tanggal 21 Juni, namun ASDP telah melakukan dialog konstruktif dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan perbedaan pendapat. Prioritas dialog antara lain mencakup penerapan kebijakan zonasi sesuai PM 91/2021 di berbagai pelabuhan penyeberangan komersial seperti Merak dan Bakauheni. Selain itu, sterilisasi area pelabuhan dilakukan untuk menjaga keamanan dan efisiensi operasional.

ASDP juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Polres Lampung Selatan, BPTD II Lampung, KSOP Bakauheni, serta organisasi lokal untuk mengamankan situasi di lapangan. Langkah-langkah tambahan seperti penguatan keamanan dengan tenaga dari Kepolisian dan/atau TNI, pemasangan CCTV, dan peningkatan infrastruktur di pelabuhan juga telah direncanakan untuk mendukung operasional yang lancar dan efisien.

Capt Rudi Sunarko, GM ASDP Cabang Bakauheni, menambahkan bahwa perbaikan tata kelola zonasi dan infrastruktur akan terus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa. ASDP berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa dengan menghargai kerja sama dari semua pihak terkait dalam penerapan kebijakan ini.

Halaman :

Terkini