ASDP Resmi Mengimplementasikan Tarif yang Disesuaikan di Rute Galala - Namlea dan Hunimua - Waipirit Ambon

Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:29:36 WIB

Ambon – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah resmi mengumumkan penyesuaian tarif untuk tiket penyeberangan di jalur Galala - Namlea dan Hunimua - Waipirit, yang mulai berlaku sejak 20 September. Penyesuaian tarif ini mengacu pada keputusan Gubernur Maluku Nomor 1625 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 28 Agustus 2024 tentang tarif angkutan penyeberangan antar kabupaten/kota di Provinsi Maluku.

Shelvy Arifin, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, menyatakan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan Pemprov Maluku dan pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan sosialisasi mengenai penyesuaian tarif ini. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan penyeberangan, dengan penekanan pada keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa.

“Tarif yang diterapkan saat ini masih di bawah Harga Pokok Penjualan. Hal ini memicu kebutuhan untuk mengevaluasi agar tarif lebih mencerminkan biaya operasional dan mendukung keberlanjutan layanan,” jelasnya.

Selama periode 2015 hingga 2024, penyesuaian tarif dilakukan satu kali pada tahun 2022, menyusul kenaikan harga BBM sebesar tiga puluh dua persen. Faktor lain yang memengaruhi penyesuaian ini adalah peningkatan biaya operasional, termasuk perawatan kapal dan harga suku cadang yang terus meningkat.

Rata-rata inflasi tahunan yang mencapai tiga koma lima tiga persen dan kenaikan nilai tukar dolar AS sebesar delapan belas persen selama periode yang sama juga berdampak signifikan pada biaya operasional. Kenaikan nilai tukar ini turut mempengaruhi biaya impor suku cadang kapal serta biaya perawatan dan reparasi.

Sebelum penyesuaian, tarif penyeberangan di jalur Galala-Namlea masih tujuh belas persen di bawah HPP, sementara di jalur Hunimua-Waipirit berada tiga puluh dua persen di bawah HPP. Penyesuaian tarif ini menyebabkan HPP di Galala-Namlea naik empat koma dua persen dan di Hunimua-Waipirit naik tujuh persen.

Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Muhammad Malawat, menegaskan bahwa penyesuaian tarif ini penting untuk menjaga keberlanjutan operasional Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan. “Kami merasa bahwa HPP perlu mendekati seratus persen, sehingga penyesuaian tarif ini menjadi langkah yang penting,” ujarnya.

ASDP berkomitmen untuk memastikan bahwa pendapatan yang diperoleh cukup untuk menutupi biaya operasional dan mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan. “Dengan penyesuaian tarif ini, kami berharap dapat memperkuat operasional dan keberlanjutan bisnis, serta meningkatkan kualitas layanan dan daya saing kami dibandingkan dengan moda transportasi lainnya,” tambah Shelvy.

Sebagai bagian dari upaya sosialisasi, ASDP telah menginformasikan perubahan tarif ini melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan spanduk. Berikut adalah tarif baru yang berlaku untuk kedua lintasan:

Halaman :

Terkini