Apa Itu Asuransi Proyek: Manfaat hingga Rekomendasi Produk

Senin, 16 Desember 2024 | 09:43:51 WIB
Apa Itu Asuransi Proyek: Manfaat hingga Rekomendasi Produk

Apa itu asuransi proyek? Asuransi proyek merupakan bentuk perlindungan yang diberikan untuk sektor konstruksi, yang diketahui memiliki tingkat risiko yang tinggi.

Polis asuransi ini melindungi berbagai aspek dalam proyek konstruksi, mulai dari tenaga kerja, peralatan dan material, hingga risiko bencana alam yang dapat mengganggu jalannya proyek.

Selain memberikan keamanan, asuransi proyek juga dapat meningkatkan kredibilitas perusahaan konstruksi di mata klien dan pihak-pihak terkait, memastikan bahwa proyek dapat berjalan dengan lancar meski menghadapi berbagai risiko yang mungkin terjadi.

Untuk lebih mengenal apa itu asuransi proyek, manfaat, hingga daftar rekomendasi produknya, simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Apa Itu Asuransi Proyek?

Jadi, apa itu asuransi proyek? Asuransi proyek adalah jenis pertanggungan yang termasuk dalam kategori asuransi umum, yang dirancang untuk mengurangi risiko finansial dan kecelakaan yang dapat menghambat jalannya suatu proyek.

Tujuan utama dari asuransi ini adalah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek konstruksi dengan cara melindungi keselamatan tenaga kerja dan pihak-pihak terkait, serta menjaga kondisi mesin dan peralatan yang digunakan selama proyek berlangsung.

Objek yang dilindungi oleh asuransi ini mencakup pekerjaan konstruksi itu sendiri dan harta benda yang terlibat dalam proyek tersebut, antara lain:

Bangunan gedung, seperti apartemen, perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan, dan sebagainya.
Bangunan komersial, seperti pabrik, gudang, dan pertokoan.
Proyek infrastruktur, seperti bandara, stasiun, jalan, jembatan, dan sebagainya. 
Nilai kontrak kerja
Mesin proyek
Material yang disediakan oleh pemilik atau prinsipal
Biaya pembersihan puing

Manfaat Perlindungan Asuransi Proyek

Dalam pelaksanaan proyek infrastruktur dan properti, keberadaan asuransi pekerjaan ini menjadi sangat penting. Berbagai manfaat perlindungan yang dapat diperoleh dari asuransi ini antara lain:

Menjamin mitigasi terhadap risiko bisnis, termasuk dalam hal asuransi ini dan surety bond.
Memberikan kepastian akan keselamatan pekerja, sehingga pemilik bisnis tidak perlu khawatir akan biaya yang mungkin timbul akibat risiko yang menimpa pekerja.
Memberikan penggantian atas kerugian finansial yang dapat timbul akibat berbagai risiko, seperti tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (TPL) yang mungkin disebabkan oleh kelalaian pekerja, bencana alam, kerusakan mesin, pencurian, dan kerugian lainnya selama proses pembangunan.
Membantu meminimalisasi potensi terjadinya kasus korupsi, mengingat asuransi ini mensyaratkan pemenuhan ketentuan yang sangat ketat sebelum pengajuan asuransi dapat disetujui.

Jenis-jenis Polis Asuransi Proyek

Sesuaikan dengan objek pertanggungannya, produk asuransi proyek di Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis, di antaranya sebagai berikut.

1. Asuransi Jaminan Proyek (Surety Bond)

Polis surety bond adalah produk asuransi yang umum ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Polis ini memberikan jaminan kepada pemilik proyek jika kontraktor gagal atau tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.

Perjanjian polis ini melibatkan tiga pihak: asuransi (surety), kontraktor (principal), dan pemilik proyek (obligee). Jaminan akan diberikan jika kontraktor tidak dapat memenuhi kewajibannya.

Jika hal ini terjadi, pihak surety akan bertanggung jawab menggantikan kerugian obligee yang timbul akibat kegagalan kontraktor.

Surety bond terdiri dari berbagai kategori, termasuk Jaminan Penawaran, Jaminan Pembayaran Uang Muka, Jaminan Pelaksanaan, dan Jaminan Pemeliharaan. Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat dua jenis jaminan dalam surety bond:

Jaminan bersyarat (conditional bond): Jaminan akan dicairkan setelah diketahui alasan yang pasti, dan penjamin hanya bertanggung jawab untuk mengganti kerugian yang ditanggung obligee.
Jaminan tanpa syarat (unconditional bond): Jaminan dicairkan jika ketentuan dalam kontrak tidak dipenuhi tanpa perlu pembuktian kegagalan terlebih dahulu.

2. Erection All Risks (EAR)

Jenis asuransi proyek berikutnya adalah Erection All Risks (EAR), yang memberikan jaminan ganti rugi atas kerusakan mesin selama masa pemasangan atau instalasi, termasuk semua perlengkapan yang tercantum dalam polis.

Selain itu, EAR juga mencakup jaminan ganti rugi untuk pekerjaan konstruksi, seperti penyulingan minyak, pembangkit tenaga, hingga pembangunan jembatan besi. Jaminan asuransi ini terdiri dari dua bagian:

Bagian 1

Kerusakan Material (Material Damage): Menjamin kerugian atau kerusakan fisik yang tidak terduga terkait dengan proses pemasangan atau instalasi mesin.
Objek Pertanggungan: Meliputi Erection Work (Kontrak Pekerjaan), termasuk biaya mesin, biaya pengangkutan, bea masuk, biaya pemasangan, dan biasanya sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPn).
Selain itu, asuransi ini juga mencakup pekerjaan konstruksi teknik sipil, seperti pondasi, biaya pembersihan puing (Clearance of Debris), serta harta benda milik atau yang berada dalam pengawasan principal (surrounding property).

Bagian 2

Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (Third Party Liability): Menanggung cedera badan (bodily injury), kerusakan harta benda (property damage), serta biaya-biaya hukum (law costs and expenses) yang terjadi sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan.

3. Contractors All Risk (CAR)

Polis asuransi Contractors All Risk (CAR) memberikan jaminan atas kerusakan yang terjadi pada bangunan atau infrastruktur yang masih dalam tahap pembangunan. Berikut beberapa jenis jaminan dari CAR yang risiko-risikonya disesuaikan dalam kesepakatan:

Bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, longsor, angin topan, dan banjir.
Kebakaran, ledakan, petir, dan kejatuhan pesawat.
Huru-hara dan kerusuhan.
Pencurian dan perampokan.
Kesalahan desain (faulty design).

4. Workmen Compensation & Employers Liability

Jenis asuransi proyek selanjutnya yang sering ditemukan di Indonesia adalah Workmen Compensation & Employers Liability.

Asuransi ini cukup populer dan sering menjadi syarat dalam kontrak kerja konstruksi, terutama pada industri MIGAS. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai keduanya:

a. Workmen Compensation Insurance (WCI)

WCI memberikan santunan atau kompensasi kepada pekerja yang mengalami penyakit, cedera, atau bahkan kematian akibat pekerjaan. Jaminan pada Workmen's Compensation Insurance ini dapat cair tanpa memerlukan bukti kelalaian.

b. Asuransi Employer Liability (AEL)

Asuransi ini menjamin kerugian terhadap tertanggung apabila ada gugatan atau tuntutan hukum dari pekerja yang terdaftar, yang mengalami cedera akibat kelalaian dari pihak tertanggung.

Untuk klaim pada asuransi ini, diperlukan bukti kelalaian dari pemilik proyek agar klaim dapat diproses.

5. Comprehensive General Liability (CGL)

Polis Comprehensive General Liability (CGL) memberikan ganti rugi finansial yang timbul akibat kerugian yang diderita oleh pihak ketiga akibat kelalaian atau kesalahan tertanggung, termasuk orang-orang yang berada di bawah pengawasan tertanggung di lokasi tempat bisnis dijalankan.

Beberapa jenis jaminan yang tercakup dalam polis CGL ini adalah:

Personal Injury: Memberikan jaminan atas cedera badan seperti kematian, cacat, sakit, trauma, ketakutan, atau gangguan mental. Polis ini juga mencakup jaminan atas akibat pemberitaan yang berpotensi mencemarkan nama baik atau menimbulkan fitnah.
Property Damage: Memberikan jaminan terhadap kerusakan atau kerugian fisik pada harta benda.
Advertising Liability: Memberikan jaminan atas pelanggaran hak cipta, persaingan tidak sehat, pelanggaran kode etik, dan penyalahgunaan iklan atau ide bisnis.
Defence Costs and Expense: Memberikan jaminan terhadap biaya pembelaan hukum selama proses tuntutan pihak ketiga, termasuk biaya pengacara, pengadilan, dan saksi.

Perhitungan Premi Asuransi Proyek

Pada jenis asuransi ini, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi persentase premi, seperti jenis dan lokasi proyek, kontraktor, pemilik proyek, durasi penyelesaian proyek, serta penggunaan peralatan atau mesin.

Untuk perhitungan premi asuransi proyek, baik untuk Surety Bond, CAR, atau EAR, besaran premi akan bervariasi. Namun, rumus sederhana yang dapat digunakan untuk menghitung premi asuransi proyek adalah sebagai berikut:

Premi = jumlah uang pertanggungan x suku (%) premi per jangka waktu penyelesaian proyek

Daftar Rekomendasi Terbaik Asuransi Proyek

Berikut ini adalah beberapa rekomendasi jenis asuransi terbaik beserta manfaatnya bagi pemilik proyek.

1. Simas Surety Bond

Asuransi dari Sinar Mas, yaitu Simas Surety Bond, menjadi pilihan utama. Keunggulan utama dari produk ini adalah tidak memerlukan setoran jaminan atau collateral, yang memungkinkan likuiditas perusahaan dan kontraktor tetap terjaga.

Selain itu, produk ini bersifat conditional, di mana klaim akan diselesaikan berdasarkan kerugian yang dialami oleh Penerima Jaminan (Obligee), dengan jangka waktu yang dapat disesuaikan dengan kontrak yang telah disepakati antara Penerima Jaminan dan Terjamin (Prinsipal). Jenis-jenis Simas Surety Bond antara lain:

Simas Bid Bond (Jaminan Penawaran)
Simas Performance Bond (Jaminan Pelaksanaan)
Simas Advance Payment Bond (Jaminan Uang Muka)
Simas Maintenance Bond (Jaminan Pemeliharaan)

Selain itu, Sinar Mas juga menawarkan produk CAR/EAR.

2. Asuransi Konstruksi ACA

Polis Asuransi Konstruksi ACA termasuk dalam kategori Asuransi Rekayasa yang memberikan perlindungan terhadap pekerjaan konstruksi sesuai dengan kontrak yang telah disepakati antara pemilik proyek dan kontraktor utama.

Produk asuransi yang ditawarkan antara lain:

Contractors’ All Risk: Menjamin pekerjaan utama, pekerjaan sementara, bahan-bahan yang digunakan, biaya pembersihan reruntuhan, tanggung jawab pihak ketiga, serta alat berat dan mesin yang digunakan dalam pekerjaan.
Erection All Risk: Memberikan perlindungan terhadap kerusakan mesin, biaya pengangkutan atau bea masuk, biaya pemasangan, serta biaya penyingkiran reruntuhan.

3. Asuransi Alat Berat Adira

Produk Asuransi Alat Berat Adira termasuk dalam kategori asuransi proyek EAR yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi, seperti excavator, crane, bulldozer, dan traktor.

Asuransi ini mencakup kerugian total atau kerusakan yang terjadi baik saat alat berat beroperasi maupun tidak.

Beberapa penyebab kerusakan yang dapat ditanggung oleh polis ini meliputi kebakaran, tabrakan, pencurian, serta kerusakan akibat cuaca.

Selain itu, polis ini juga memungkinkan perluasan jaminan untuk mencakup kerusuhan, kecelakaan diri, serta kerugian yang diderita pihak ketiga.

4. Asuransi Teknik MSIG

Selanjutnya, ada Asuransi Teknik MSIG, yang memberikan perlindungan terhadap proyek konstruksi serta mesin yang digunakan selama proses pembangunan atau masa pertanggungan.

Polis ini terdiri dari tiga jenis utama, yaitu CAR (Contractors All Risk), EAR (Erection All Risk), dan Kerusakan Mesin.

Manfaat pertanggungan dari asuransi ini mencakup ganti rugi atas kerusakan yang terjadi pada proyek konstruksi serta proyek teknik sipil, yang disebabkan oleh berbagai risiko yang tercantum dalam polis.

Sudah tahu kan apa itu asuransi proyek? Ini adalah solusi penting yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi selama pelaksanaan proyek, memastikan kelancaran dan keamanan setiap tahap pembangunan.

Terkini