Tarawih Kilat 23 Rakaat Hanya 6 Menit di Indramayu Tarik Perhatian Publik
- Senin, 23 Februari 2026
JAKARTA - Pelaksanaan salat tarawih kilat di Pondok Pesantren Al-Qur’aniyah, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menyita perhatian masyarakat pada bulan Ramadan 2026 setelah video dan informasi tentang durasi ibadah yang sangat singkat viral di media sosial. Dalam tradisi unik tersebut, jemaah melaksanakan 23 rakaat tarawih dan witir hanya dalam waktu sekitar enam menit saja. Fenomena ini memunculkan beragam respons di tengah masyarakat, khususnya soal praktik ibadah yang berbeda dari kebiasaan tarawih di masjid-masjid lain.
Tradisi Unik yang Berlangsung Puluhan Tahun
Di Pondok Pesantren Al-Qur’aniyah yang berada di Desa Dukuh Jati, Kecamatan Krangkeng, tradisi tarawih kilat telah berlangsung secara turun-temurun selama hampir 17 tahun. Pelaksanaan dengan ritme cepat itu justru menarik antusiasme puluhan hingga ratusan jemaah, terutama kalangan anak muda yang setiap Ramadan konsisten mengikuti tradisi tersebut. Meskipun durasi ibadah relatif singkat dibanding tarawih di tempat lain, minat jemaah tetap tinggi.
Baca JugaBaznas Kabupaten Bekasi Pacu Pengumpulan Zakat Fitrah Capai Rp3 Miliar di Ramadan 2026
Dalam pelaksanaannya, tarawih kilat tidak mengubah gerakan dasar salat seperti tarawih biasa. Perbedaan utamanya adalah tempo yang jauh lebih cepat, yang membuat seluruh rangkaian ibadah, dari rakaat pertama hingga salam terakhir, selesai dalam hitungan menit. Beberapa jemaah bahkan tampak terbiasa mengikuti gerakan imam yang cepat karena sudah mengikuti tradisi ini selama bertahun-tahun.
Pemisahan dengan Tarawih Biasa di Masjid Utama
Menurut Imam sekaligus Ketua Yayasan Ponpes Al-Qur’aniyah, KH Azun Mauzun, tarawih kilat sengaja dilakukan di area pelataran masjid agar tetap memberikan pilihan bagi jemaah. Sementara itu, di ruang utama masjid tetap diadakan tarawih dengan durasi biasa seperti pelaksanaan di masjid-masjid lain. “Pelaksanaan tarawih kilat tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin memilih ritme ibadah sesuai kenyamanan masing-masing,” ujarnya.
Pemisahan lokasi ini juga dimaksudkan untuk mengakomodasi beragam pandangan di lingkungan pesantren dan masyarakat luas, terutama di tengah pro-kontra soal praktik tarawih kilat. Dengan demikian, pihak pesantren berharap tidak ada pihak yang merasa terganggu dengan keberadaan tradisi itu.
Tujuan Dakwah: Mengajak Generasi Muda ke Masjid
KH Azun menyadari bahwa praktik tarawih kilat kerap menuai beragam tanggapan di masyarakat. Namun, menurutnya, tradisi tersebut bukan semata soal kecepatan, melainkan juga strategi dakwah untuk menarik minat generasi muda agar mau datang ke masjid dan melaksanakan ibadah di bulan Ramadan. Ia berpandangan bahwa jika tradisi ini dihapuskan, dikhawatirkan sebagian anak muda justru enggan datang ke masjid karena ritme ibadah yang dirasa terlalu panjang oleh sebagian orang.
Karena alasan itu, pihak pesantren mempertahankan tarawih kilat sebagai bagian dari pendekatan kontekstual terhadap kondisi masyarakat sekitar. Dengan cara ini, pesantren berharap tradisi ibadah yang mungkin dianggap “unik” oleh sebagian orang justru bisa memperkuat kehidupan beragama generasi muda di kampung.
Respons Masyarakat dan Perspektif Lebih Luas
Respons publik terhadap tarawih kilat di Indramayu beragam. Sebagian orang menyambut positif karena tradisi ini mendorong anak muda untuk tetap datang ke masjid, sementara sebagian lain bertanya-tanya apakah durasi super cepat ibadah tarawih sesuai dengan syariat. Fenomena ini pun mengingatkan kepada tradisi tarawih kilat di daerah lain, seperti di Ponpes Mambaul Hikam, Kabupaten Blitar, di mana pelaksanaan tarawih 23 rakaat dapat selesai dalam sekitar 10-13 menit namun tetap dianggap sah karena tidak mengurangi rukun salat.
Para ulama dan komunitas Muslim sering menekankan bahwa inti dari salat tarawih adalah kekhusyukan dan kesesuaian dengan syariat, meskipun jumlah rakaat dan durasi pelaksanaannya bisa berbeda antar komunitas. Banyak pihak mengingatkan pentingnya melaksanakan rukun-rukun salat dengan benar agar ibadah tetap sah, terlepas dari kecepatan pelaksanaannya. Hal ini menjadi bagian dari diskusi yang lebih luas tentang bagaimana tradisi lokal dan syariat berinteraksi dalam praktik ibadah di era modern.
Secara keseluruhan, fenomena tarawih kilat di Indramayu menjadi salah satu contoh bagaimana tradisi keagamaan lokal dapat berkembang dan memicu perdebatan soal praktik ibadah yang berbeda antara komunitas Muslim di Indonesia.
Fery
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Petani Tembakau Mendesak Regulasi Adil Guna Melindungi Keberlangsungan Komoditas Lokal
- Senin, 23 Februari 2026
Perjuangan Menembus Batas Logistik Untuk Huntara Di Bulan Ramadan Wilayah Aceh
- Senin, 23 Februari 2026
ALFI Desak Reformasi Logistik Nasional Guna Menekan Lonjakan Harga Pangan Ramadhan
- Senin, 23 Februari 2026
Berita Lainnya
Pemerintah Siapkan 6 Ruas Tol Fungsional Tanpa Tarif Mendukung Arus Mudik Lebaran 2026
- Senin, 23 Februari 2026
Tarawih Kilat 23 Rakaat Hanya 6 Menit di Indramayu Tarik Perhatian Publik
- Senin, 23 Februari 2026
Indonesia Dorong Pengembangan AI Berpusat pada Manusia dan Etika Nasional Inklusif
- Senin, 23 Februari 2026
Petani Tembakau Mendesak Regulasi Adil Guna Melindungi Keberlangsungan Komoditas Lokal
- Senin, 23 Februari 2026









