Baznas Kabupaten Bekasi Pacu Pengumpulan Zakat Fitrah Capai Rp3 Miliar di Ramadan 2026

Baznas Kabupaten Bekasi Pacu Pengumpulan Zakat Fitrah Capai Rp3 Miliar di Ramadan 2026
Baznas Kabupaten Bekasi Pacu Pengumpulan Zakat Fitrah Capai Rp3 Miliar di Ramadan 2026

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan strategi dan target ambisius untuk meningkatkan pengumpulan zakat fitrah sepanjang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, dengan target realisasi mencapai sekitar Rp3,03 miliar. Target ini lebih tinggi dibanding capaian tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp2,09 miliar, yang menjadi landasan optimisme Baznas dalam mengumpulkan lebih banyak zakat fitrah serta memperluas manfaatnya bagi masyarakat mustahik di berbagai wilayah di Kabupaten Bekasi.

Penguatan Peran UPZ untuk Meningkatkan Penghimpunan

Menurut Ketua Baznas Kabupaten Bekasi KH. Aminnulloh, upaya peningkatan penghimpunan zakat fitrah dilakukan melalui optimalisasi seluruh sumber yang ada di daerah tersebut. Pada 1 Februari 2026, Aminnulloh menyatakan bahwa keberhasilan tahun lalu yang melibatkan badan perangkat dinas, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di satuan pendidikan, dukungan sektor swasta, serta partisipasi masyarakat umum menjadi pijakan penting untuk meraih target tahun ini.

Baca Juga

Baznas Kabupaten Bekasi Pacu Pengumpulan Zakat Fitrah Capai Rp3 Miliar di Ramadan 2026

Baznas mendorong penguatan peran bendahara perangkat daerah sebagai UPZ dan memperkuat koordinasi dengan berbagai unit UPZ di sekolah, lembaga pendidikan, serta sektor swasta sehingga pengumpulan zakat fitrah lebih sistematis, transparan, dan akuntabel. Selain itu, mereka akan melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh UPZ agar mekanisme penghimpunan dan pelaporan dapat disamakan dan optimal.

Perluasan Titik Layanan dan Kemudahan Akses Masyarakat

Baznas Kabupaten Bekasi juga menyiapkan langkah-langkah strategis berupa pembukaan delapan titik konter layanan di lokasi-lokasi strategis, seperti pusat perbelanjaan dan fasilitas publik, guna memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah. Titik layanan ini ditempatkan di Aeon Mall Deltamas, Masjid Pemda, Baznas Microfinance Desa (BMD) Cibitung, sejumlah perusahaan, perguruan tinggi, serta Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikarang, yang memiliki tingkat kunjungan masyarakat tinggi. Petugas di setiap konter merupakan mahasiswa penerima beasiswa Baznas yang telah dilatih secara profesional agar pelayanan berjalan lancar.

Dengan strategi layanan seperti ini, Baznas berharap dapat memperluas jangkauan pengumpulan zakat fitrah sehingga lebih banyak umat Muslim di Kabupaten Bekasi yang dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah dengan mudah. Saluran layanan yang mudah diakses juga diharapkan dapat mendorong masyarakat yang belum terbiasa membayar zakat fitrah melalui lembaga resmi untuk mulai berpartisipasi aktif.

Distribusi Lebih Luas Demi Keseimbangan Manfaat

Baznas juga berencana memperluas jangkauan penyaluran hasil penghimpunan zakat fitrah kepada mustahik di Kabupaten Bekasi. Pada Ramadan 2025, distribusi zakat fitrah sudah dilakukan di 46 titik desa secara bergilir guna memastikan pemerataan manfaat di seluruh wilayah. Untuk tahun 2026, Baznas menargetkan minimal 50 titik penyaluran, dengan prioritas pada wilayah yang terdampak banjir di 14 kecamatan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Baznas untuk tidak hanya meningkatkan jumlah zakat yang dikumpulkan tetapi juga memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan merata. Melalui penyaluran yang lebih luas, Baznas berharap manfaat zakat semakin dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah.

Penetapan Nominal Zakat Fitrah dan Imbauan untuk Masyarakat

Sejalan dengan upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Baznas menetapkan besaran nominal zakat fitrah untuk tahun 2026 sebesar Rp45.500 per jiwa, yang ditetapkan untuk mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat setempat. Secara fiqih, zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras seberat 3,5 liter atau 2,5 kilogram bagi yang keberatan dengan nominal uang. Baznas juga mengimbau masjid atau lembaga agar segera membentuk UPZ resmi sesuai peraturan undang-undang No. 23 Tahun 2011 demi pengelolaan zakat yang profesional dan memiliki legalitas yang jelas.

Penetapan nominal ini diharapkan dapat mendorong umat Muslim di Kabupaten Bekasi untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah tepat waktu, sehingga nilai ibadah dan semangat berbagi selama Ramadan 1447 Hijriah dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang berhak menerima.

Kolaborasi dan Persiapan Menjelang Ramadan

Memasuki Ramadan 1447 Hijriah, Baznas Kabupaten Bekasi terus memperkuat jejaring dengan berbagai pihak seperti perangkat daerah, sektor swasta, serta lembaga pendidikan untuk memastikan bahwa penghimpunan zakat fitrah sesuai dengan target dan harapan. Sosialisasi intensif kepada seluruh UPZ dan pelatihan kepada petugas layanan menjadi bagian dari persiapan menyeluruh menjelang momentum ibadah puasa.

Melalui berbagai strategi ini, Baznas optimistis dapat mengumpulkan zakat fitrah melebihi target Rp3,03 miliar, sekaligus memperluas manfaat bagi masyarakat mustahik di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

Fery

Fery

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pemerintah Siapkan 6 Ruas Tol Fungsional Tanpa Tarif Mendukung Arus Mudik Lebaran 2026

Pemerintah Siapkan 6 Ruas Tol Fungsional Tanpa Tarif Mendukung Arus Mudik Lebaran 2026

Tarawih Kilat 23 Rakaat Hanya 6 Menit di Indramayu Tarik Perhatian Publik

Tarawih Kilat 23 Rakaat Hanya 6 Menit di Indramayu Tarik Perhatian Publik

Indonesia Dorong Pengembangan AI Berpusat pada Manusia dan Etika Nasional Inklusif

Indonesia Dorong Pengembangan AI Berpusat pada Manusia dan Etika Nasional Inklusif

Petani Desa Embundoa Dan Polri Panen 72 Ton Jagung Program Kapolda

Petani Desa Embundoa Dan Polri Panen 72 Ton Jagung Program Kapolda

Petani Tembakau Mendesak Regulasi Adil Guna Melindungi Keberlangsungan Komoditas Lokal

Petani Tembakau Mendesak Regulasi Adil Guna Melindungi Keberlangsungan Komoditas Lokal