PPIH Imbau Jemaah Haji Bijak Bermedsos dan Patuhi Aturan Saudi
- Jumat, 15 Mei 2026
JAKARTA - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 memberikan imbauan kepada jemaah haji Indonesia supaya bijaksana dalam memakai media sosial selama ada di Tanah Suci.
Arahan ini diberikan mengikuti ketatnya regulasi Pemerintah Arab Saudi mengenai aktivitas dokumentasi serta publikasi pada ruang publik.
Kepala Bidang Media Center Haji (MCH) sekaligus Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Ichsan Marsha menyebutkan bahwa edukasi terkait etika bermedia sosial menjadi salah satu fokus perhatian dalam pembinaan petugas sektor, kloter, dan KBIHU di Makkah.
Baca JugaPembangunan Wisata IKN Tetap Jalan, Bukan Cuma Pusat Administrasi
“Kami perlu menyampaikan kepada jemaah mengenai etika publikasi dan bagaimana menggunakan media sosial secara bijak selama berada di Arab Saudi,” kata Ichsan seperti dikutip dari laman resmi Kemenhaj, Jumat (15/5/2026).
Ichsan menyampaikan bahwa Arab Saudi memegang aturan ketat soal pengambilan gambar atau penyebaran konten di media sosial, khususnya yang berkaitan dengan privasi orang lain dan area tertentu.
Ada beberapa kasus warga Indonesia yang terjerat masalah hukum lantaran mendokumentasikan seseorang tanpa adanya izin.
“Kadang tanpa niat apa-apa, ada jemaah yang mendokumentasikan seseorang, tetapi orang tersebut tidak berkenan lalu melapor kepada aparat,” ujarnya.
Ichsan menjelaskan bahwa larangan itu tidak cuma berlaku pada pengambilan gambar individu, namun juga meliputi dokumentasi kawasan tertentu yang dinilai sensitif oleh otoritas Arab Saudi.
Beberapa lokasi yang dimaksud yakni kawasan pemerintahan, area privasi penduduk Saudi, hingga titik tertentu di sekitar kawasan suci.
Ketua kloter beserta petugas pendamping pun diminta berperan aktif mengingatkan jemaah supaya lebih waspada menggunakan telepon seluler dan media sosial selama menunaikan ibadah haji.
“Jemaah diharapkan fokus mempersiapkan diri untuk ibadah dan menghadapi fase puncak haji,” ucapnya.
Mengenai adanya jemaah Indonesia yang tersangkut persoalan hukum di Arab Saudi, Ichsan mengatakan penanganannya merupakan kewenangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah yang mengurusi perlindungan warga negara Indonesia.
Walaupun demikian, pemerintah menjamin tetap memberikan dukungan serta koordinasi dalam proses perlindungan jemaah selama berada di Arab Saudi.
Ganis Akjul Karyawati
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Update Harga BBM Pertamina 11 April 2026 Stabil di Seluruh Wilayah Indonesia
- Sabtu, 11 April 2026
Daftar 5 Rumah Subsidi Balikpapan Murah 2026 Dekat Kawasan Penyangga IKN Baru
- Sabtu, 11 April 2026
Harga TBS Sawit Kalteng Maret 2026 Naik Usia Produktif Capai Rp3773 per Kg
- Sabtu, 11 April 2026
KUR BRI 2026 Hadir Dengan Struktur Bunga Simulasi Angsuran Syarat Pengajuan
- Sabtu, 11 April 2026





.jpg)





