Breaking

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Prostitusi Anak di Blok M

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Kamis, 21 Mei 2026
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Prostitusi Anak di Blok M
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Sumber: NET)

JAKARTA - Pihak kepolisian masih belum mendapati adanya bukti yang kuat mengenai dugaan praktik prostitusi anak yang menyeret warga negara asing di daerah Blok M, Jakarta Selatan.

“Sejauh ini masih belum ditemukan informasi yang valid terkait lokasi kejadian, waktu, maupun identitas korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (20/5/2026) malam.

Budi menyebutkan bahwa proses investigasi dijalankan oleh Direktorat Siber setelah mencuatnya sebuah kiriman di media sosial mengenai dugaan lokalisasi anak di bawah umur.

Bagian Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya turut serta melakukan pendalaman mendalam terhadap perkara ini.

“Direktorat PPA PPO sudah berkoordinasi dengan KPAI, Imigrasi, termasuk kemarin ada kunjungan dari Wakil Menteri PPA,” ujarnya.

Budi memberikan penegasan bahwa perkara yang menyangkut kaum wanita dan anak kecil senantiasa jadi fokus utama bagi Polda Metro Jaya.

Dia mengimbau kepada publik yang mempunyai petunjuk kuat untuk selekasnya melakukan pelaporan lewat nomor aduan 110.

“Ini menjadi prioritas utama Polda Metro Jaya untuk didalami. Jika masyarakat memiliki informasi valid yang bisa menjadi dasar penyelidikan, segera hubungi layanan 110 Kepolisian,” tandasnya.

Kehebohan Dugaan Prostitusi Anak di Kawasan Blok M Pada waktu sebelumnya, sempat geger sebuah rekaman yang mempertontonkan adanya indikasi praktik prostitusi di Blok M dengan melibatkan anak yang masih di bawah umur.

“Dugaan prostitusi di Blok M masih dalam pendalaman Direktorat PPA/PPO bersama Direktorat Siber dan Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Budi.

Budi memaparkan bahwa petunjuk paling awal mengenai perkara ini bersumber dari sebuah unggahan di platform digital.

Oleh karena hal itu, pihak aparat mengimbau publik yang mendapati adanya praktik ilegal tersebut untuk segera memberikan laporan resmi.

Perkara ini mulai menjadi konsumsi publik setelah viral kiriman dari sebuah akun media sosial yang menggunakan bahasa Jepang.

Di dalam unggahan yang diperkirakan berkisar antara bulan September hingga November 2025 tersebut, pemilik akun disinyalir tengah berupaya memburu anak perempuan dengan rentang usia 16 sampai 17 tahun.

Dalam salah satu kiriman disebutkan bahwa anak perempuan itu ditemui pada kawasan pinggiran Jakarta dengan upah sebesar Rp200 ribu.

Sementara kiriman yang lainnya memaparkan perihal seorang anak perempuan berumur 17 tahun yang dibawa oleh pihak penyalur menuju ke sebuah hotel.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua