Breaking

Heboh Konten Pocong di Situbondo, Kapolres Imbau Warga Lapor 110

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Senin, 25 Mei 2026
Heboh Konten Pocong di Situbondo, Kapolres Imbau Warga Lapor 110
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Siddie. (Sumber: NET)

SITUBONDO - Jagat maya tengah gempar dengan kiriman penampakan pocong di beberapa area yang berada di wilayah Situbondo Jawa Timur hingga mencemaskan masyarakat.

Namun pihak berwajib meminta kepada masyarakat agar tidak bertindak sepihak dalam menghakimi situasi.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Siddie menjabarkan bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh jajaran polsek untuk intensif melangsungkan patroli berkala di tiap wilayah demi mencegah gangguan ketertiban.

Salah satu fokus penanganan tersebut adalah kemunculan konten berbau mistis pocong yang menakuti warga.

"Informasi yang beredar di sosial media terkait isu pocong dan respons kami telah meningkatkan patroli untuk memastikan situasi keamanan," kata Bayu pada Senin (25/5/2026).

Pimpinan Polres tersebut juga mengimbau masyarakat agar dapat lebih bijaksana ketika menyebarluaskan konten melalui media sosial.

Terutama untuk ragam konten yang berpeluang memicu kepanikan publik.

“Saring sebelum sharing jangan sampai informasi yang belum jelas justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Jika sengaja menyebarkan hoaks yang menimbulkan keonaran tentu ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.

Di samping hal itu, ia turut mengajak warga untuk menghidupkan kembali kegiatan siskamling atau ronda malam.

Upaya lingkungan ini dianggap bakal menghadirkan rasa aman di masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak bagi oknum warga yang berniat iseng.

"Kalau ada orang mencurigakan atau ditemukan sengaja menakut-nakuti warga, jangan main hakim sendiri," katanya.

Bayu menegaskan bahwa tindakan paling efisien bagi warga saat menjumpai gangguan pocong buatan semacam itu adalah segera melapor lewat kontak darurat 110.

Laporan melalui saluran darurat tersebut nantinya bakal langsung dilimpahkan dan diterima oleh polsek-polsek terdekat.

"Segera lapor ke 110 jika ada gangguan tersebut supaya segera diproses hukum," katanya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua