Breaking

Dikonfrontasi dengan Korban, Owner WO Marwah Malah Playing Victim

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Selasa, 02 Juni 2026
Dikonfrontasi dengan Korban, Owner WO Marwah Malah Playing Victim
Polisi menangkap owner WO Marwah di Jaktim yang menipu calon pengantin. (Sumber: NET)

JAKARTA - Aparat kepolisian mempertemukan pasangan suami istri berinisial RM dan ER, yang merupakan pemilik dari wedding organizer (WO) Marwah, dengan para korban di markas Polres Jakarta Timur.

Pihak pelaku kedapatan bersikap seolah-olah menjadi korban atau melakukan aksi playing victim saat proses konfrontasi tersebut dilangsungkan.

Momen tersebut pecah sewaktu Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mempertemukan secara langsung barisan korban dengan pihak pelaku.

Proses pertemuan ini diselenggarakan di Mapolres Metro Jakarta Timur, sesudah pihak pelaku berhasil diringkus pada hari Jumat (29/5) di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di wilayah Bandung Barat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar).

"Itu dia pinter playing victim, Pak," ujar salah satu korban dilihat dari akun Instagram Kapolres Jaktim, Selasa (2/6/2026).

"Itulah, saya aja polisi mau nanya dia malah balik (menjawab) ini... ini... (alasan)," kata Kombes Alfian.

Salah seorang korban mengaku merasa sangat geram akibat melihat gelagat sikap pelaku yang bertingkah seolah-olah dirinya adalah korban.

Bukannya menunjukkan iktikad untuk bertanggung jawab, pihak pelaku justru seakan-akan meminta untuk dikasihani dengan melempar bermacam-macam alasan penolakan.

"Kita adalah korban. Jangan sampai mbaknya mikir 'oh kita (pelaku) mau bertahan hidup, kasihan dan sebagainya' itu urusan Mbak, nggak usah diceritain ke kita. Kita menuntut tanggung jawab, intinya itu," timpal salah satu korban.

Sembari bercucuran air mata terisak, pihak pelaku kemudian melayangkan untaian penjelasan di hadapan para korban.

Dirinya sempat memohon agar diberikan kelonggaran waktu supaya dapat mengembalikan nominal uang milik para korban.

"Izin menjelaskan situasi kita karena memang benar-benar.... Kalau saya nggak dihukum, Pak, saya bisa, bisa usahain 6 bulan, insyaallah. Kalau Marwah bangkrut, saya bisa bangun yang lain," kata pelaku wanita berinisial ER mencoba meyakinkan para korban hingga membuat situasi riuh.

Kapolres memberikan pemaparan bahwa tujuan utama dari diadakannya konfrontasi ini adalah sebagai bentuk perwujudan transparansi publik.

Kapolres memberikan garansi bahwa pihaknya bakal konsisten melakukan proses penyidikan secara akuntabel, transparan, serta profesional.

"Kalau nggak dipertemukan, nanti dipikirnya polisi nggak mau bantu untuk mengembalikan aset. Ini sudah kami lakukan transparan," kata Kombes Alfian.

Salah seorang korban menyampaikan rasa apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Timur yang telah berhasil meringkus pelaku.

Pihak mereka menaruh harapan besar agar pelaku dijatuhi hukuman pidana yang setimpal dengan perbuatannya.

"Hari ini kami sudah dipertemukan dengan pelaku. terimakasih kepada Polres Jaktim atas kerja samanya melakukan kewajibannya sebagai institusi yang mengayomi masyarakat, harapannya tidak ada kejadian seperti ini dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku," kata korban lain.

Pihak kepolisian berhasil membekuk tersangka pasangan suami istri (pasutri) RM dan ER, selaku pemilik wedding organizer (WO) di area Jakarta Timur (Jaktim), yang diduga kuat melakukan aksi penipuan terhadap puluhan calon pasangan pengantin.

Aparat kepolisian menerangkan bahwasanya kedua tersangka tersebut sempat berupaya untuk melarikan diri serta bersembunyi sebelum akhirnya berhasil diringkus.

"Memang setelah ramai pemberitaan kemarin di media sosial kedua tersangka ini memang berusaha untuk melarikan diri ke suatu tempat dan bersembunyi. Makanya kita melakukan pencarian dan alhamdulillah kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Pihak kepolisian sampai saat ini masih mendalami kebenaran isu yang menyebutkan bahwa pasutri tersebut berniat kabur menuju luar negeri.

Namun dapat dipastikan bahwasanya keduanya sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian tatkala kasus pidana ini mulai ramai mencuat serta diselidiki oleh tim kepolisian.

Secara akumulatif, terdapat sebanyak 58 pasangan calon pengantin yang terdata menjadi korban penipuan dari pemilik jasa WO ini.

Total nilai kerugian materiil dari seluruh korban ditaksir telah menembus angka Rp 2,6 miliar.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua