Promosi Vulgar Hotel Melati Mataram Dinilai Rusak Citra Wisata
MATARAM - Asosiasi Hotel Mataram (AHM) sangat menyesalkan tindakan pemasaran yang menggunakan diksi vulgar oleh beberapa pengelola hotel melati di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Strategi iklan yang dianggap melampaui batas etika itu dikhawatirkan mampu mencoreng reputasi Mataram sebagai daerah tujuan wisata yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ketua AHM Mataram, Made Adiyasa, menyatakan dengan tegas bahwa materi promosi yang kini sedang ramai diperbincangkan di jagat maya itu telah keluar dari koridor bisnis perhotelan yang wajar.
Ia berpendapat, rangkaian kalimat dalam iklan tersebut secara vulgar merujuk pada tindakan yang menabrak nilai-nilai kesopanan.
"Sebagai organisasi yang menaungi perkumpulan hotel, ya sayang banget cara promosinya. Menurut kami sudah kebablasan. Kenapa tidak promosi yang lebih santun, lebih bijaklah," kata Adiyasa dikutip dari detikBali, Minggu (7/6/2026).
Adiyasa memberikan kepastian bahwa deretan akomodasi yang merilis konten promosi sensual tersebut sama sekali tidak terdaftar dalam kepengurusan asosiasi yang ia ketuai.
"Bukan anggota AHM," dia menegaskan.
Pihak AHM merasa cemas terhadap efek buruk jangka panjang dari model pemasaran kontroversial ini, apalagi sekarang sudah berada di fase pertengahan tahun saat sektor wisata sedang bersiap menghadapi lonjakan pelancong di musim liburan.
Sentimen buruk akibat tayangan tersebut dikhawatirkan memicu keengganan para wisatawan dalam negeri untuk datang dan bermalam di kawasan Mataram.
"Tidak semua orang tujuannya masuk ke hotel itu disamaratakan. Jadi itu yang kami khawatirkan, ini adalah promosi negatif untuk kota kami," kata Adiyasa.
Pada waktu sebelumnya, ada puluhan video iklan milik sejumlah hotel kelas melati di Kota Mataram yang mendadak tersebar luas di platform TikTok hingga memicu keresahan publik.
Sejumlah pengelola hotel kedapatan mengiklankan kamar penginapan mereka lewat jaminan privasi yang aman dari operasi penertiban petugas, serta memakai pilihan kata yang mengarah pada perilaku seks bebas.
Bahkan terdapat salah satu hotel kelas melati di area Jalan Pejanggik yang mengemas materi promosi dengan membandingkan kegiatan asusila di luar ruangan dengan kenyamanan bermalam di hotel berbiaya Rp 170 ribu tanpa khawatir kena razia.
Menanggapi situasi tersebut, AHM memberikan imbauan kepada seluruh pemilik usaha akomodasi untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik pariwisata demi mempertahankan iklim usaha yang kondusif serta tertib di Kota Mataram.