DPR Minta Kemendagri Setop Rekrutmen Honorer dari Timses
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menanggapi temuan yang dibeberkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait banyaknya tim sukses kepala daerah yang dijadikan pegawai honorer.
Ia mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengawasi penerimaan tenaga honorer di tingkat daerah.
"Kami minta agar kemendagri terus memantau daerah-daerah agar tidak kecolongan lagi," ujar Bahtra kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Bahtra mengutarakan bahwa Kemendagri telah menerbitkan surat edaran kepada para kepala daerah supaya kebiasaan merekrut honorer titipan pejabat ini menjadi perhatian dan dihentikan.
Menurut pandangannya, tindakan tersebut mesti secepatnya disetop.
"Sekarang nggak boleh lagi rekrut honorer dengan alasan apa pun, termasuk karena berutang budi sama timses pada saat pilkada. Sebab, kalau ini terus dilakukan, maka aturan terkait maksimal 30% persen belanja pegawai sulit terealisasi," katanya.
Bahtra menyatakan Kemendagri harus merumuskan sanksi supaya pemerintah daerah tidak kembali mempekerjakan tenaga honorer baru.
Ia juga memperoleh informasi serupa mengenai adanya wilayah yang menerima pegawai honorer lantaran sebelumnya berstatus sebagai timses kepala daerah.
"Kami mendapatkan laporan bahwa masih ada laporan, tapi terkait daerahnya nanti kami akan cek lagi," lanjutnya.