Breaking

Dugaan Proyek MBG Zonk, Pengusaha Sukabumi Desak BGN Kembalikan Uang

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Selasa, 09 Juni 2026
Dugaan Proyek MBG Zonk, Pengusaha Sukabumi Desak BGN Kembalikan Uang
Ir H Munjayin didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Yazdi (FOTO: NET)

SUKABUMI - Seorang wirausahawan asal Sukabumi, H. Mujazin, menuntut pengembalian dana miliknya yang menyentuh angka ratusan miliar rupiah.

Dana itu sebelumnya disetorkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai uang talangan demi menyelamatkan proyek Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis (MBG).

Persoalan ini diungkapkan oleh Ketua Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI) tersebut bersama tim kuasa hukumnya saat mengadakan konferensi pers di Sukabumi pada Minggu (7/6/2026).

Ahmad Yazdi selaku Kuasa Hukum Investor membuka penjelasan dengan menunjukkan bukti Nota Kesepahaman Nomor 02/MoU.02/IX/2025 yang dibuat pada 2 September 2025.

Surat perjanjian tersebut ditandatangani oleh Mujazin serta Lodewyk Pusung yang pada waktu itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

MoU itu berisi kesepakatan mengenai pengambilalihan hak kelola 97 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri oleh Yayasan KCI, dengan syarat menyetorkan sejumlah dana talangan.

"Jadi uang total sebagaimana tertulis, sebagai kontrak, Rp 218 miliar 250 juta. Kemudian dibayarkan secara tahap satu itu Rp 62 miliar 250 juta rupiah pada Agustus 2025," beber Yazdi.

Sisa dari komitmen tersebut, menurut Yazdi, dibayarkan menggunakan cek dengan nilai Rp 99 miliar dan Rp 66 miliar.

Akan tetapi, janji dari pihak BGN untuk menyerahkan hak kelola atas 97 dapur dalam waktu dua minggu setelah pembayaran ternyata tidak pernah terealisasi.

"Faktanya, zonk," tegas Yazdi.

Yazdi menyebutkan bahwa ketika ditagih, para pejabat tinggi BGN pada masa itu justru saling melemparkan tanggung jawab.

"Pak Dadan Hindayana bilang PKS-nya bodong. Pak Sony Sanjaya bilang ini sah, karena ditandatangani oleh Waka Badan Pusung. Ibu Nanik Deyang bilang, 'yang mana itu, coba saya mau lihat'. Akhirnya data kami dipakai buat laporan ke presiden jadi dia aman, kami diblokir," bebernya.

Bukan hanya menyodorkan bukti kerja sama dengan BGN, Yazdi juga menampilkan beberapa slide foto lewat proyektor yang merekam momen penyerahan uang tunai miliaran rupiah serta cek di kantor BGN.

"Semuanya ada dokumentasinya, bahkan ada tumpukan uang tunai yang dibawa oleh pegawai BGN. Intinya saat transaksi itu dilakukan di BGN," jelas dia.

Melihat kondisi yang menemui jalan buntu ini, Yazdi mendesak Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, untuk segera mengambil tindakan nyata.

Ia meminta ketegasan apakah kesepakatan tersebut akan diteruskan atau uang milik kliennya dikembalikan.

"Kami menanti kerja nyatanya dia. Kami nggak butuh tangisnya atau marahnya dia hari ini. Tolong diselesaikan dapur pertamanya, Pak Presiden. Supaya husnul khotimah MBG ini di akhir masa jabatan Bapak Presiden, tidak menimbulkan luka," tuntut Yazdi.

Ia bahkan memberikan ancaman yang tegas apabila instansi BGN tidak mampu menyelesaikan hak milik kliennya.

"Kalau tidak bisa direalisasikan, Kabadannya ganti saja sama saya. Biar saya langsung ngomong ke Pak Prabowo, dibayarin ke Pak Haji," pungkasnya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua