ASDP dan BPTD II Lampung: Implementasi Kebijakan Sterilisasi untuk Pengelolaan Pelabuhan yang Efisien
- Minggu, 07 Juli 2024
JAKARTA-PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, efisiensi, dan kenyamanan layanan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni. Langkah ini diwujudkan melalui penerapan kebijakan sterilisasi dan zonasi yang telah berlangsung selama satu bulan terakhir.
Kebijakan sterilisasi dan zonasi ini merupakan bentuk komitmen ASDP dalam mematuhi regulasi pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan keselamatan dan keamanan pengguna jasa, serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas proses penyeberangan.
Penerapan kebijakan ini tidak luput dari tantangan. Aksi protes sempat muncul sebagai respons terhadap perubahan yang diterapkan. Namun, ASDP secara cepat dan tanggap mengatasi situasi ini dengan melakukan dialog konstruktif bersama regulator BPTD Kelas II Lampung, Polres Lampung Selatan, TNI, KSKP, KSOP, dan perwakilan pengurus.
Baca Juga
Dialog tersebut menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya adalah penegasan penerapan kebijakan zonasi di semua pelabuhan penyeberangan komersial, termasuk Merak dan Bakauheni. Selain itu, sterilisasi area pelabuhan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan juga akan diperketat untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional.
ASDP tidak hanya fokus pada penerapan kebijakan, tetapi juga pada sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Polres Lampung Selatan, BPTD II Lampung, KSOP Bakauheni, DPC Gapasdap, dan DPC INFA setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap dinamika yang terjadi di lapangan dapat ditangani dengan baik dan operasional pelabuhan tetap berjalan lancar.
Untuk menjaga konsistensi kebijakan sterilisasi, ASDP telah merencanakan sejumlah langkah peningkatan keamanan. Penguatan tenaga keamanan dari pihak kepolisian dan/atau TNI akan dilakukan, serta pemasangan CCTV di area strategis pelabuhan. Selain itu, ASDP juga akan menyediakan fasilitas ruang tunggu yang nyaman bagi pengguna jasa di terminal reguler penyeberangan, yang terletak di area terminal bus pelabuhan Bakauheni. Ruang tunggu ini masuk dalam Zona A-1, zona yang diperbolehkan untuk pengguna jasa yang tidak memiliki tiket penyeberangan.
Lebih lanjut, ASDP berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola zonasi di pelabuhan. Strategi dan implementasi yang terencana akan diterapkan untuk memperbaiki penanganan kendaraan dan logistik, layanan penumpang, serta pergerakan dan alur kendaraan di dalam pelabuhan. Peningkatan infrastruktur pendukung, seperti jalan dan rambu-rambu, juga akan dilakukan untuk memastikan kelancaran dan efisiensi operasional pelabuhan.
Dengan berbagai upaya ini, ASDP berharap dapat memberikan pelayanan penyeberangan yang lebih aman, nyaman, efisien, dan selamat bagi seluruh pengguna jasa. Perusahaan juga mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak terkait untuk mewujudkan tujuan tersebut
Redaksi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Arasoft Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia dengan Teknologi NamoAuthor
- Selasa, 19 November 2024
Sarana Menara Nusantara Tandatangani Perubahan Perjanjian Kredit dengan Bank Danamon
- Kamis, 14 November 2024
Kementerian BUMN Tunjuk Jisman P. Hutajulu Sebagai Komisaris Baru PT PLN (Persero)
- Kamis, 14 November 2024
Cara Ganti Password WiFi: Panduan Lengkap dan Praktis untuk Semua Pengguna
- Senin, 11 November 2024
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Tantangan Pembangunan Kesehatan dalam Menyongsong Bonus Demografi
- 20 November 2024
2.
3.
4.
Bos Lion Air Resmi Jadi Dirut Garuda Indonesia
- 15 November 2024
5.
Rekrutmen BUMN 2024: Peluang Karir dan Waspada Hoax Pendaftaran
- 15 November 2024