ASDP dan Kebijakan Zonasi Steril di Pelabuhan Bakauheni
- Minggu, 07 Juli 2024
JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bekerja sama dengan BPTD Kelas II Lampung dan mitra lainnya telah menerapkan kebijakan sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni selama sekitar satu bulan.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menyatakan bahwa kebijakan sterilisasi di pelabuhan ini adalah amanah dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan peraturan lainnya. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, efisiensi, produktivitas, kenyamanan, dan keamanan layanan penyeberangan di pelabuhan.
Mengenai protes yang terjadi di Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (21/6), ASDP bersama BPTD Kelas II Lampung, Polres Lampung Selatan, TNI, KSKP, KSOP, dan perwakilan pengurus telah mengadakan dialog konstruktif. Beberapa poin utama yang dibahas termasuk penerapan kebijakan zonasi dan sterilisasi area pelabuhan. Kebijakan zonasi akan diterapkan di semua pelabuhan penyeberangan komersial seperti Merak dan Bakauheni.
Baca Juga
Sterilisasi area pelabuhan mengharuskan pihak yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan area pelabuhan demi keamanan dan efisiensi operasional. ASDP telah melakukan sosialisasi dan koordinasi serta mendapatkan dukungan dari berbagai pihak untuk memastikan situasi di lapangan tertangani dengan baik. Operasional di lapangan dilaporkan lancar dan terkendali.
Untuk menjaga konsistensi kebijakan sterilisasi, ASDP meminta tambahan tenaga keamanan dari Kepolisian dan TNI, memasang CCTV, dan menyediakan akomodasi bagi pengurus truk di ruang tunggu terminal penyeberangan di area terminal bus pelabuhan Bakauheni. Zona ini dikategorikan sebagai Zona A-1, di mana pengguna jasa yang tidak memiliki tiket penyeberangan diperbolehkan berada di area tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
Capt Rudi Sunarko, GM ASDP Cabang Bakauheni, menambahkan bahwa ASDP akan menerapkan strategi dan implementasi terencana untuk memperbaiki tata kelola zonasi. Ini mencakup penanganan kendaraan dan logistik, layanan penumpang, pergerakan kendaraan di dalam pelabuhan, serta peningkatan infrastruktur pendukung seperti jalan dan rambu-rambu untuk memastikan pergerakan yang lancar dan efisien.
ASDP berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa. "Kami sangat menghargai pengertian dan kerja sama dari seluruh pihak terkait penerapan kebijakan ini sesuai amanah UU untuk menciptakan pelayanan penyeberangan yang tertib, aman, lancar, dan selamat," ujarnya.
Redaksi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Arasoft Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia dengan Teknologi NamoAuthor
- Selasa, 19 November 2024
Sarana Menara Nusantara Tandatangani Perubahan Perjanjian Kredit dengan Bank Danamon
- Kamis, 14 November 2024
Kementerian BUMN Tunjuk Jisman P. Hutajulu Sebagai Komisaris Baru PT PLN (Persero)
- Kamis, 14 November 2024
Cara Ganti Password WiFi: Panduan Lengkap dan Praktis untuk Semua Pengguna
- Senin, 11 November 2024
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Tantangan Pembangunan Kesehatan dalam Menyongsong Bonus Demografi
- 20 November 2024
2.
3.
4.
Bos Lion Air Resmi Jadi Dirut Garuda Indonesia
- 15 November 2024
5.
Rekrutmen BUMN 2024: Peluang Karir dan Waspada Hoax Pendaftaran
- 15 November 2024