ASDP Memperbarui Tarif untuk Rute Galala - Namlea dan Hunimua - Waipirit Ambon
- Selasa, 01 Oktober 2024
Ambon – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian tarif tiket untuk jalur penyeberangan Galala - Namlea dan Hunimua - Waipirit, mulai diterapkan pada Jumat, 20 September. Perubahan tarif ini mengikuti keputusan Gubernur Maluku Nomor 1625 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 28 Agustus 2024 mengenai tarif angkutan penyeberangan antar kabupaten/kota di Provinsi Maluku.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa ASDP, bersama dengan Pemprov Maluku dan pihak terkait lainnya, telah melakukan sosialisasi mengenai penyesuaian tarif ini. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan penyeberangan dengan fokus pada keselamatan dan kenyamanan penumpang.
“Tarif yang ada saat ini masih di bawah Harga Pokok Penjualan, yang menjadi pertimbangan penting. Oleh karena itu, evaluasi perlu dilakukan agar tarif lebih mencerminkan biaya operasional dan mendukung keberlanjutan layanan kami,” ujarnya.
Baca Juga
Sejak tahun 2015 hingga 2024, tarif penyeberangan hanya mengalami penyesuaian sekali pada tahun 2022 saat harga BBM meningkat sebesar tiga puluh dua persen. Kenaikan biaya operasional, seperti perawatan kapal dan harga suku cadang yang terus meningkat, juga berkontribusi pada penyesuaian tarif.
Rata-rata inflasi tahunan sebesar tiga koma lima tiga persen dan kenaikan nilai tukar dolar AS sebesar delapan belas persen dalam periode yang sama turut mempengaruhi biaya operasional. Kenaikan nilai tukar tersebut berimbas pada biaya impor suku cadang kapal serta biaya perawatan dan reparasi yang meningkat.
Sebelum penyesuaian, tarif di lintasan Galala-Namlea berada tujuh belas persen di bawah HPP, sedangkan di lintasan Hunimua-Waipirit berada tiga puluh dua persen di bawah HPP. Penyesuaian tarif ini mengakibatkan HPP di Galala-Namlea naik empat koma dua persen, dan di Hunimua-Waipirit naik tujuh persen.
Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Muhammad Malawat, menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini penting untuk mendukung kelangsungan operasional Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan sambil menjaga keseimbangan ekonomi daerah. “Kami menganggap bahwa HPP perlu mendekati seratus persen, sehingga penyesuaian ini menjadi langkah yang diperlukan,” ungkapnya.
ASDP berkomitmen untuk memastikan bahwa pendapatan yang diperoleh cukup untuk menutupi biaya operasional dan mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan. “Kami berharap penyesuaian tarif ini dapat memperkuat operasional dan keberlanjutan bisnis kami, serta meningkatkan kualitas layanan dan daya saing dengan moda transportasi lainnya,” tambah Shelvy.
ASDP juga telah melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif ini melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial dan pemasangan spanduk. Berikut adalah tarif baru yang berlaku untuk kedua lintasan:
Redaksi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Arasoft Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia dengan Teknologi NamoAuthor
- Selasa, 19 November 2024
Sarana Menara Nusantara Tandatangani Perubahan Perjanjian Kredit dengan Bank Danamon
- Kamis, 14 November 2024
Kementerian BUMN Tunjuk Jisman P. Hutajulu Sebagai Komisaris Baru PT PLN (Persero)
- Kamis, 14 November 2024
Cara Ganti Password WiFi: Panduan Lengkap dan Praktis untuk Semua Pengguna
- Senin, 11 November 2024
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
2.
3.
Bos Lion Air Resmi Jadi Dirut Garuda Indonesia
- 15 November 2024
4.
Rekrutmen BUMN 2024: Peluang Karir dan Waspada Hoax Pendaftaran
- 15 November 2024