Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

Kepala Bapenda Riau Evarefita mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat agar tidak terlalu terbebani dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam pembayaran pajak.

“Bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraannya pada tahun 2024, sekarang bisa membayarkan tanpa dibebani denda hingga 5 April mendatang,” kata Eva.

Herman

Herman

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Tiket Solo Safari April 2026 Terbaru, Lengkap Cara Pesan Online

Harga Tiket Solo Safari April 2026 Terbaru, Lengkap Cara Pesan Online

5 Tempat Wisata Murah di Karanganyar, Cocok untuk Liburan Hemat Akhir Pekan

5 Tempat Wisata Murah di Karanganyar, Cocok untuk Liburan Hemat Akhir Pekan

Liburan Hemat ke Kebun Raya Bogor, Ini Harga Tiket April 2026 dan Rutenya

Liburan Hemat ke Kebun Raya Bogor, Ini Harga Tiket April 2026 dan Rutenya

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Jumat 3 April 2026, Peluang Sukses dari Kolaborasi Tim

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Jumat 3 April 2026, Peluang Sukses dari Kolaborasi Tim

Ramalan Zodiak 3 April 2026 Hari Ini, Libra Makin Romantis Pisces Atur Strategi Karier

Ramalan Zodiak 3 April 2026 Hari Ini, Libra Makin Romantis Pisces Atur Strategi Karier