Sinarmas Asuransi adalah Produk, Cara Klaim, dan Preminya

Sinarmas Asuransi adalah Produk, Cara Klaim, dan Preminya
Sinarmas Asuransi adalah

JAKAKARTA - Sinarmas Asuransi adalah salah satu perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia, dikenal karena dedikasinya yang telah berlangsung puluhan tahun dalam memberikan layanan terbaik bagi nasabah. 

Banyak ulasan yang menyebutkan bahwa Sinarmas Asuransi memiliki reputasi yang sangat baik di industri ini. 

Sinarmas Asuransi adalah pilihan tepat untuk memastikan perlindungan yang optimal. Jika kamu ingin mengetahui lebih lanjut mengenai perusahaan ini, berikut ini kami akan membahas berbagai aspek mengenai Sinarmas Asuransi secara mendalam.

Baca Juga

Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Mempermudah Bayar Pajak Kendaraan

Sinarmas Asuransi adalah

Sinarmas Asuransi adalah perusahaan yang telah mengalami transformasi sejak pertama kali didirikan pada 27 Mei 1985 dengan nama PT Asuransi Kerugian Sinar Mas Dipta. 

Pada tahun 1991, nama perusahaan ini berubah menjadi PT Asuransi Sinarmas yang kita kenal sekarang. Selama bertahun-tahun, perusahaan ini telah menunjukkan inovasi dengan berbagai produk asuransi unggulan dan layanan yang terus berkembang.

Sinarmas Asuransi juga menjalin kerjasama dengan banyak perusahaan internasional seperti Munich, Swiss, Hannover, Tugu, Nasional, Marein, dan lainnya, yang mendukung kesuksesan dan prestasi perusahaan. 

Kini, Sinarmas Asuransi memiliki kantor pusat, 33 kantor cabang, 1 kantor cabang Syariah, 71 kantor pemasaran, dan 107 marketing point di berbagai lokasi.

Produk Sinarmas Asuransi

1. Asuransi Kesehatan dan Kecelakaan Diri

Selain asuransi jiwa MSIG, produk asuransi kesehatan dan kecelakaan diri dari Sinarmas juga sangat populer di kalangan nasabah. Beberapa jenis asuransi kesehatan dan kecelakaan diri yang ditawarkan oleh Sinarmas adalah sebagai berikut:

a. Simas Personal Accident

Simas Personal Accident dirancang untuk memberikan perlindungan kepada nasabah terhadap potensi kecelakaan yang dapat terjadi dalam aktivitas sehari-hari, baik itu di rumah, di tempat kerja, maupun di jalan raya. 

Kecelakaan yang berpotensi mengakibatkan kematian, cacat tetap, atau luka dapat menambah beban hidup bagi nasabah dan keluarganya. Beberapa manfaat yang ditawarkan antara lain:

Santunan risiko kematian akibat kecelakaan yang diberikan kepada ahli waris tertanggung.

Santunan cacat tetap yang diberikan sesuai dengan persentase yang tercantum pada tabel penggantian cacat tetap.

Pembayaran biaya perawatan rumah sakit akibat kecelakaan sesuai dengan kwitansi biaya perawatan, berdasarkan limit jaminan yang dipilih.

Perluasan risiko yang mencakup kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.

b. Simas Sehat Gold

Simas Sehat Gold ditujukan untuk memberikan perlindungan finansial bagi nasabah yang mengalami kecelakaan dan harus dirawat di rumah sakit. 

Asuransi ini membantu mengatasi biaya yang mungkin timbul akibat perawatan medis atau pembedahan yang membutuhkan rawat inap dengan biaya yang terus meningkat.

c. Simas Sehat Executive

Simas Sehat Executive memberikan perlindungan terhadap risiko finansial yang disebabkan oleh kecelakaan, penyakit, atau pembedahan yang mengharuskan rawat inap di rumah sakit.

Dengan asuransi ini, nasabah tidak perlu khawatir mengenai biaya rumah sakit yang timbul akibat kecelakaan yang dialami.

d. Simas Sehat Income

Simas Sehat Income memberikan solusi untuk membantu meringankan biaya pengobatan selama rawat inap akibat kecelakaan. 

Beberapa manfaat yang ditawarkan termasuk santunan tunai harian, santunan untuk pembedahan, cash bonus, serta santunan untuk meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan. 

Biaya perawatan yang dibayarkan akan disesuaikan dengan pilihan limit yang dipilih oleh nasabah.

2. Asuransi Mobil

Pemilik kendaraan roda empat dapat melindungi mobil mereka dengan asuransi mobil yang disediakan oleh Sinarmas Asuransi. 

Mereka menawarkan berbagai pilihan periode pertanggungan yang fleksibel, mulai dari satu bulan hingga satu tahun. Pilihan jaminan yang tersedia untuk asuransi mobil ini terdiri dari dua opsi, yaitu:

Gabungan (Comprehensive)

Total Loss Only

3. Asuransi Penjaminan

Jenis asuransi yang satu ini memberikan manfaat bagi pelaku industri dan bisnis. Asuransi penjaminan dari Sinarmas Asuransi mencakup berbagai jenis yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis, di antaranya:

a. Bid Bond

Bid Bond memberikan jaminan dalam proses kerjasama bisnis dengan ketentuan:

Ditujukan untuk tender yang mempersyaratkan asuransi ini.

Menjamin oblige jika principal mundur atau tidak melanjutkan penandatanganan kontrak.

Kerugian menjadi tanggung jawab pihak penjamin (surety), yaitu selisih antara harga penawaran pemenang II dengan nilai maksimum jaminan.

Periode jaminan disesuaikan dengan undangan tender.

b. Performance Bond

Performance Bond memberikan jaminan terkait kesanggupan principal dalam melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak:

Menjamin oblige jika principal gagal melaksanakan pekerjaan.

Kerugian dihitung berdasarkan biaya yang diperlukan pihak lain untuk melanjutkan pekerjaan tersebut.

Periode jaminan sesuai dengan jangka waktu kontrak.

Jika kewajiban telah selesai sesuai kontrak, jaminan berakhir otomatis.

Jika ada kewajiban yang belum terpenuhi pada akhir kontrak, jaminan diperpanjang berdasarkan kesepakatan oblige dan principal.

c. Advance Payment Bond

Advance Payment Bond mengatur tentang uang muka yang diberikan kepada principal:

Menjamin oblige bahwa principal akan mengembalikan uang muka sesuai dengan ketentuan kontrak.

Uang muka akan dikembalikan saat pekerjaan selesai 100%.

Jumlah uang muka akan berkurang sesuai dengan angsuran pengembalian yang dilakukan oleh principal.

d. Maintenance Bond

Maintenance Bond memberikan jaminan atas kewajiban principal untuk memelihara pekerjaan:

Sebagian uang principal akan ditahan oleh oblige dan akan dibayarkan setelah masa pemeliharaan berakhir.

Jaminan ini diterbitkan sebagai pengganti uang yang ditahan oleh oblige.

Jumlah yang dicairkan sesuai dengan biaya yang diperlukan untuk memperbaiki kerusakan atau kekurangan yang tidak selesai oleh principal.

e. Custom Bond

Asuransi Custom Bond membantu perusahaan dalam proses ekspor dan impor dengan menjamin pembayaran bea masuk, PPN, dan biaya lainnya. Asuransi ini mempermudah perusahaan dalam melaksanakan kegiatan ekspor-impor.

f. Excise Bond

Excise Bond memberikan jaminan terhadap pembayaran cukai yang ditanggung perusahaan, terutama bagi industri minuman alkohol dalam negeri yang tidak dikategorikan minuman keras.

Ini memudahkan perusahaan dalam memenuhi kewajiban cukai secara berkala.

g. Kontra Bank Garansi

Produk asuransi ini merupakan turunan dari surety bond yang berfungsi sebagai bukti jaminan atas bank garansi yang diterbitkan oleh bank untuk kontraktor. 

Jika kontraktor tidak memenuhi kewajibannya, asuransi akan menggantikan pembayaran 100% kepada bank.

h. Asuransi Kredit

Asuransi Kredit memberikan layanan untuk memudahkan UMKM memperoleh kredit dari lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank. Produk ini juga mendukung pembiayaan proyek konstruksi yang dimiliki oleh pemerintah pusat maupun daerah.

i. Asuransi Kredit Perdagangan

Asuransi Kredit Perdagangan melindungi piutang dagang dari risiko tidak tertagih yang dapat terjadi karena risiko bisnis atau politik. 

Risiko ini bisa muncul karena faktor kebangkrutan, kesulitan pembayaran oleh pembeli, atau situasi politik yang mempengaruhi kewajiban pembayaran hutang.

4. Asuransi Tanggung Gugat

Sinarmas Asuransi juga menyediakan produk Asuransi Tanggung Gugat dengan berbagai pilihan yang disesuaikan dengan kebutuhan proteksi. Beberapa jenisnya meliputi:

a. Workmens Compensation

Asuransi ini memberikan perlindungan bagi karyawan perusahaan yang mengalami kecelakaan saat bekerja, memberikan ganti rugi atas kecelakaan yang terjadi dalam lingkup pekerjaan mereka.

b. Public Liability

Produk ini memberikan kompensasi terhadap kerugian yang diderita pihak lain akibat kelalaian tertanggung atau orang yang berada dalam pengawasan tertanggung di area tempat bisnis dijalankan.

c. Product Liability

Asuransi Product Liability menawarkan ganti rugi jika barang atau jasa yang diproduksi oleh tertanggung menyebabkan kerusakan atau cedera yang mengakibatkan kerugian finansial atau biaya pengobatan pihak lain.

d. Comprehensive General Liability

Asuransi ini memberikan perlindungan finansial bagi pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat kelalaian tertanggung atau orang yang berada di bawah pengawasan tertanggung di tempat bisnis dijalankan.

e. Directors and Officers Liability

Jenis asuransi ini melindungi komisaris, direktur, atau pejabat perusahaan dari risiko yang timbul akibat kesalahan atau tindakan yang mereka ambil dalam kapasitas jabatan mereka.

5. Asuransi Simas Engineering

Asuransi Simas Engineering difokuskan pada risiko yang terjadi dalam kegiatan teknik seperti pembangunan pabrik, bendungan, jalan raya, jembatan, dan gedung perkantoran. 

Asuransi ini memberikan jaminan keuangan untuk memastikan kelancaran proyek teknik meskipun terjadi kerusakan atau kerugian pada objek yang diasuransikan.

6. Asuransi Kebakaran dan Huru-hara

Untuk melindungi aset pribadi dan bisnis dari potensi kebakaran dan kerusakan akibat huru-hara, Sinarmas Asuransi menawarkan berbagai pilihan produk yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan asuransi. Berikut beberapa jenis asuransi yang tersedia:

a. Homeowners – Simas Rumah Hemat ++

Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap rumah dan properti pribadi dari berbagai risiko, termasuk bencana alam seperti banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami. 

Asuransi ini juga melindungi dari risiko pencurian dan kekerasan di lingkungan tempat tinggal. Beberapa manfaat yang ditawarkan antara lain:

-Kebakaran

-Kerusakan akibat huru-hara, terorisme, dan sabotase

-Gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami

-Banjir

-Kebongkaran dan pencurian

b. Simas Ruko

Asuransi ini dirancang untuk memberikan perlindungan luas pada ruko yang mengalami kerusakan atau kerugian. Beberapa risiko yang dijamin termasuk:

-Kebakaran

-Kerusakan akibat huru-hara, terorisme, dan sabotase

-Gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami

-Banjir

-Kebongkaran dan pencurian

-Tertabrak kendaraan

c. Property All Risks

Asuransi ini melindungi berbagai jenis harta benda atau objek fisik yang berpotensi mengalami kerusakan atau kerugian yang tidak terduga. Objek pertanggungan bisa meliputi hotel, kantor, gudang, dan sebagainya.

d. Industrial All Risks

Mirip dengan Property All Risks, asuransi ini menawarkan perlindungan terhadap kerusakan atau kerugian yang tidak terduga pada objek fisik seperti pabrik atau fasilitas produksi lainnya.

e. Business Interruption

Asuransi ini memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh tertanggung jika kegiatan usaha terganggu akibat kerusakan atau kehilangan harta benda yang dijamin.

f. Growing Trees Insurance

Produk ini menawarkan perlindungan untuk tanaman kelapa sawit dan karet dari kerugian akibat kebakaran, kejatuhan pesawat terbang, petir, ledakan, dan asap. Ini memberikan rasa aman bagi perkebunan dari risiko-risiko yang tak terduga.

g. Asuransi Kerusuhan dan Huru-hara

Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap kerusakan yang ditimbulkan oleh kerusuhan atau huru-hara. Beberapa jaminan yang termasuk dalam asuransi ini adalah:

Kerusuhan, yang melibatkan aksi kelompok atau minimal 12 orang yang mengganggu ketertiban umum dengan kekerasan dan pengrusakan.

Huru-hara, yang melibatkan massa besar yang menimbulkan gangguan ketertiban dengan kekerasan dan pengrusakan.

Pemogokan, yang melibatkan kerusakan yang disengaja oleh kelompok pekerja yang menuntut pemenuhan hak mereka.

Penghalangan bekerja, yang melibatkan pengrusakan oleh pekerja yang dihalangi bekerja oleh majikannya.

Perbuatan jahat, yang meliputi tindakan kerusakan harta benda oleh individu karena alasan pribadi seperti dendam atau kebencian, kecuali jika di bawah pengawasan tertanggung.

7. Asuransi Terorisme dan Sabotase

Karena terorisme dan sabotase adalah peristiwa yang tidak dapat diprediksi, Sinarmas Asuransi menyediakan produk asuransi khusus untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada nasabah. 

Jaminan yang diberikan dalam asuransi terorisme dan sabotase ini meliputi:

Terorisme, yang mencakup tindakan kekerasan yang dilakukan dengan paksaan atau ancaman oleh individu atau kelompok.

Sabotase, yang melibatkan kerusakan pada harta benda atau gangguan pada kelancaran suatu pekerjaan yang menyebabkan penurunan kualitas hasil kerja, yang dilakukan oleh individu atau kelompok.

Penjarahan, yang merujuk pada pengambilan atau perampasan harta benda milik orang lain secara ilegal oleh individu atau kelompok.

8. Asuransi Pengangkutan

Asuransi pengangkutan Sinarmas mencakup berbagai jenis perlindungan, antara lain:

Marine Hull, yang memberikan pertanggungan atas kerusakan atau kehilangan badan kapal beserta mesin dan peralatannya yang terjadi saat kapal berlayar, baik akibat bahaya alam maupun penyebab lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Marine Cargo, yang memberikan perlindungan terhadap barang yang diangkut melalui berbagai moda transportasi seperti darat, udara, atau laut.

Simas Kapal, yang memberikan jaminan terhadap kapal dari kerusakan yang disebabkan oleh bahaya laut, termasuk tabrakan atau polusi akibat tumpahan bahan bakar kapal ke laut.

9. Asuransi Aviasi

Asuransi aviasi memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan pada rangka dan mesin pesawat terbang serta peralatan terkait lainnya. 

Selain itu, produk ini juga mencakup tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang mungkin terdampak oleh kejadian yang melibatkan pesawat terbang.

10. Asuransi Satelit

Asuransi satelit dirancang untuk melindungi perusahaan dari kerugian finansial akibat kegagalan peluncuran satelit, yang dapat berdampak besar bagi perusahaan. 

Asuransi ini mencakup berbagai tahap, mulai dari persiapan peluncuran, pengapian satelit saat peluncuran, hingga pengorbitan satelit di luar atmosfer, sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati antara pihak terkait.

11. Asuransi Aneka Lainnya

Sinarmas Asuransi juga menawarkan berbagai jenis asuransi tambahan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan nasabah, di antaranya:

a. Simas Hole in One

Asuransi ini bekerja sama dengan sejumlah lapangan golf di Indonesia dan event organizer untuk memberikan perlindungan dalam penyelenggaraan turnamen golf, termasuk hadiah untuk pemain yang berhasil membuat hole in one.

b. Money Insurance

Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap uang yang dimiliki oleh perusahaan dari risiko kebongkaran atau perampokan, baik saat uang berada dalam brankas, ATM, teller, kasir, atau dalam perjalanan menuju bank atau pihak lain sesuai prosedur perusahaan.

c. Golf Indemnity

Asuransi ini melindungi tertanggung dari kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan diri, kerusakan perlengkapan golf, serta tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.

d. Plate Glass

Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap semua jenis kaca yang rusak atau pecah akibat risiko yang tidak dikecualikan dalam polis.

e. Burglary

Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap kerugian, kehilangan, atau kerusakan harta benda yang disebabkan oleh pencurian dengan paksa.

f. Cellular Phone Insurance

Asuransi ini memberikan ganti rugi atas kerusakan telepon seluler atau bagiannya sesuai ketentuan yang tercantum dalam polis.

g. Simas Pet Insurance

Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap hewan peliharaan seperti anjing dan kucing dari kematian akibat kecelakaan, risiko pencurian disertai kekerasan, serta tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.

h. Simas Sepeda

Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap sepeda dan kecelakaan yang terjadi saat berkendara, termasuk biaya perbaikan sepeda, kehilangan sepeda, serta perlindungan terhadap kecelakaan pribadi (personal accident).

i. Simas Pembatalan Tiket

Asuransi ini memberikan jaminan terhadap risiko pembatalan tiket acara pertunjukan yang dibeli oleh tertanggung, jika terjadi kejadian tak terduga yang membuat tiket tersebut tidak dapat digunakan.

j. Simas Perbankan

Asuransi ini memberikan perlindungan bagi bank dari kerugian yang disebabkan oleh tindakan kriminal yang dilakukan oleh karyawan, seperti penipuan, perampokan, pencurian, kejahatan, dan penipuan data yang melibatkan komputer atau sistem telepon perbankan.

12. Asuransi Mikro

Sinarmas Asuransi juga menawarkan beberapa jenis asuransi dalam kategori Asuransi Mikro, yang ditujukan untuk memberikan perlindungan dengan premi yang lebih terjangkau. Berikut beberapa pilihan yang tersedia:

a. Simas Petani

Asuransi ini memberikan perlindungan 24 jam terhadap risiko kematian dan cacat tetap akibat kecelakaan, serta santunan tunai harian untuk pengobatan akibat demam berdarah.

b. Simas Perlindungan

Asuransi kecelakaan diri ini memberikan perlindungan 24 jam terhadap risiko kematian dan cacat tetap akibat kecelakaan, serta penggantian biaya perawatan atau pengobatan medis akibat kecelakaan.

c. Simas Sehat Mikro

Asuransi ini menjamin biaya perawatan inap dan pembedahan di rumah sakit rekanan akibat kecelakaan atau sakit.

d. Simas Siswa Mikro

Asuransi ini memberikan perlindungan 24 jam terhadap risiko kecelakaan yang dapat mengakibatkan kematian atau cacat tetap, serta penggantian aset bagi siswa yang terdaftar.

e. Stop Usaha Erupsi

Asuransi ini memberikan santunan bagi pengusaha yang kehilangan penghasilan akibat kerusakan pada tempat usaha, yang disebabkan oleh peristiwa seperti kebakaran, ledakan gas, kerusuhan, atau letusan gunung berapi.

f. Simas Rumahku

Asuransi ini memberikan santunan atas kerusakan rumah akibat kebakaran, ledakan kompor, sambaran petir, atau kejadian lain, serta memberikan santunan sewa rumah kepada tertanggung atau ahli waris jika rumah rusak, dan santunan kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dalam peristiwa tersebut.

13. Asuransi Syariah

Sinarmas Asuransi juga menyediakan pilihan asuransi syariah dengan beberapa akad yang digunakan dalam pelaksanaannya:

a. Akad Tabarru

Akad hibah yang melibatkan pemberian dana dari peserta kepada dana tabarru' dengan tujuan tolong-menolong di antara peserta, tanpa tujuan komersial.

b. Akad Tijarah

Akad yang melibatkan peserta secara kolektif atau individual dengan pengelola untuk tujuan komersial.

c. Akad Wakalah bil Ujrah

Akad yang memberikan kuasa kepada pengelola untuk mengelola dana tabarru’ atau dana investasi peserta dengan imbalan berupa ujrah (fee).

d. Akad Mudharabah

Akad tijarah yang memberikan kuasa kepada pengelola (mudharib) untuk mengelola investasi dana tabarru’ sesuai dengan kuasa yang diberikan, dengan imbalan bagi hasil yang telah disepakati sebelumnya.

Biaya dan Premi Sinarmas Asuransi

Setiap produk asuransi yang ditawarkan oleh Sinarmas Asuransi memiliki besaran premi yang berbeda-beda. 

Untuk mengetahui biaya dan premi asuransi Sinarmas secara lebih detail, kamu bisa melakukan simulasi melalui website resmi atau mengunjungi langsung kantor Asuransi Sinarmas.

Cara Beli dan Syarat Pengajuan Sinarmas Asuransi

1. Cara Beli Sinarmas Asuransi

Kamu bisa datang langsung ke kantor PT Asuransi Sinarmas untuk mengetahui cara beli dan produk asuransi yang ditawarkan. 

Selain itu, kamu juga bisa menggunakan aplikasi smartphone Asuransi Sinarmas Online, yang menyediakan berbagai petunjuk dan informasi lengkap. 

Melalui aplikasi tersebut, kamu juga dapat mendaftar dan membeli polis asuransi yang sesuai dengan kebutuhanmu.

2. Syarat Pengajuan Sinarmas Asuransi

Sebelum mengajukan produk asuransi Sinarmas, pastikan kamu menyiapkan syarat pengajuan berikut:

Nasabah terdaftar berusia minimum 1 bulan dan maksimal 59 tahun, atau 75 tahun untuk perpanjangan.

Menyediakan fotokopi dokumen pribadi seperti KTP/KITAS dan lampiran hasil pemeriksaan medis jika diperlukan.

Mengisi formulir pengajuan asuransi Sinarmas.

Cara Klaim Asuransi dari Sinarmas Asuransi

1. Cara Klaim

Pahami prosedur cara klaim asuransi Sinarmas sebagai berikut:

a. Cara Pengajuan Klaim Rawat Inap di Rumah Sakit Provider

Tertanggung melaporkan kepada penanggung untuk mendapatkan surat Jaminan dari Penanggung.

Dalam keadaan darurat, tertanggung dapat menunjukkan kartu peserta asuransi kepada rumah sakit provider untuk mendapatkan perawatan segera.

Tertanggung harus menunjukkan kartu peserta asuransi dan KTP yang masih berlaku.

Tertanggung mengisi dan menandatangani formulir klaim asuransi dari rumah sakit provider.

Jika tertanggung menginap di kamar yang biayanya lebih tinggi dari yang tercantum di kartu peserta, maka kelebihan biaya di atas batas maksimum menjadi kewajiban tertanggung.

b. Prosedur Klaim Evakuasi Medis Darurat

Tertanggung menghubungi GAH alarm center di nomor +62-02129978999.

c. Prosedur Klaim Asuransi Rawat Inap untuk Reimbursement

Mengisi formulir klaim dan ditandatangani oleh dokter yang merawat.

Menyertakan kwitansi asli dari rumah sakit beserta rincian biaya yang dikeluarkan atas perawatan tersebut.

Surat kuasa kepada penanggung untuk meminta informasi dari pihak rumah sakit yang merawat.

Dokumen penunjang lainnya seperti hasil pemeriksaan laboratorium atau medical record.

d. Prosedur Klaim Santunan Tunai Harian atas Perawatan Inap di Faskes BPJS Kesehatan

-Kartu peserta asuransi.

-Formulir klaim asuransi.

-Surat pernyataan jaminan pelayanan BPJS Kesehatan.

-Kartu BPJS.

-Resume medik.

Lampiran perhitungan INA CBG dengan kop Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau perincian biaya rawat inap.

2. Hal-hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan Klaim Asuransi

Ada baiknya kamu memperhatikan beberapa hal berikut ini sebelum mengajukan klaim asuransi Sinarmas:

Pastikan premi selalu dibayarkan tepat waktu. Pihak Sinarmas akan mencatat polis asuransi sebagai polis aktif sehingga mudah untuk mengumpulkan kelengkapan yang dibutuhkan.

Perhatikan masa aktif asuransi kesehatan. Beberapa perusahaan asuransi menetapkan masa aktif polis setelah 30 hari. Oleh karena itu, klaim asuransi kurang dari 30 hari kemungkinan besar akan ditolak.

Pahami peraturan pengecualian asuransi. Beberapa pengecualian asuransi yang perlu diperhatikan adalah:

Penyakit yang bersifat kritis seperti jantung koroner dan penyakit kritis lainnya baru bisa diklaim minimal setelah 6 bulan.

Penyakit yang sudah ada sebelumnya seperti penyakit bawaan lahir tidak akan menjadi tanggungan asuransi.

Pastikan melakukan pengecekan plafon asuransi yang telah disediakan karena jika biaya melebihi batas maksimum maka akan menjadi tanggung jawab nasabah.

Cara Cek Saldo Sinarmas Asuransi

Ada dua cara yang bisa dilakukan nasabah untuk cek saldo asuransi Sinarmas MSIG. Cara pertama adalah dengan mengunjungi website resmi Sinarmas. 

Cara kedua adalah dengan mendatangi kantor resmi Asuransi Sinarmas dan bertemu dengan pihak pelayanan.

Sebagai penutup, Sinarmas Asuransi adalah pilihan yang tepat untuk memberikan perlindungan terbaik bagi masa depan Anda.

Tsaniyatun Nafiah

Tsaniyatun Nafiah

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025

RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional

RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional

IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang

IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang

Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional

Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional

Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia

Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia