JAKARTA – Layanan Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek tersedia hari ini untuk memudahkan pemilik kendaraan mengurus administrasi pajak tahunan dengan lebih cepat.
Fasilitas ini bertujuan memecah antrean di kantor induk serta mendekatkan akses pelayanan kepada warga yang memiliki mobilitas tinggi.
Petugas mengingatkan bahwa gerai ini khusus melayani pembayaran pajak tahunan dan bukan untuk perpanjangan masa berlaku lima tahunan.
"Kami menyiagakan petugas di titik-titik strategis agar masyarakat tetap taat pajak tanpa harus menempuh jarak jauh," ujar seorang petugas Ditlantas Polda Metro Jaya, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Rabu (29/04/2026).
Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau agar para pemohon telah menyiapkan dokumen asli seperti KTP, STNK, dan BPKB beserta salinannya sebelum datang ke lokasi.
Masyarakat di wilayah Jakarta Pusat bisa menemukan armada pelayanan di area Lapangan Banteng pada jam operasional yang telah ditentukan.
Untuk wilayah Jakarta Utara, fasilitas ini disiagakan di area parkir pusat perbelanjaan guna menjangkau wajib pajak lebih luas.
Warga yang berada di wilayah penyangga seperti Depok dan Bekasi juga tetap bisa mengakses layanan serupa di titik kumpul yang sudah tersedia.
Keberadaan unit bergerak ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik dalam memenuhi kewajiban administratif kendaraan mereka tepat waktu.