Dorong Pariwisata, Pemerintah Gratiskan PPN Tiket Pesawat Domestik

Rabu, 29 April 2026 | 23:31:15 WIB
Ilustrasi Pemerintah Gratiskan PPN Tiket Pesawat Domestik

JAKARTA – Upaya menekan harga transportasi udara dilakukan saat pemerintah gratiskan PPN tiket pesawat domestik kelas ekonomi guna mendongkrak sektor pariwisata nasional.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi industri penerbangan yang tengah berupaya memulihkan volume penumpang ke level prapandemi.

Langkah penghapusan pajak pertambahan nilai ini diharapkan dapat langsung berdampak pada penurunan harga akhir yang dibayarkan oleh masyarakat.

"Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah untuk membantu keterjangkauan harga tiket pesawat bagi masyarakat luas," ujar seorang pejabat kementerian terkait, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Rabu (29/4/2026).

Pihak otoritas fiskal menjelaskan bahwa pemberian insentif ini hanya berlaku untuk rute penerbangan di dalam negeri dengan spesifikasi layanan kelas ekonomi saja.

Maskapai penerbangan diminta segera menyesuaikan sistem pemesanan mereka agar tarif baru dapat dinikmati calon penumpang dalam waktu dekat.

Dampak dari relaksasi pajak ini diprediksi akan meningkatkan keterisian kursi pada rute-rute non-potensial yang selama ini sepi peminat.

Pemerintah optimistis bahwa pergerakan wisatawan nusantara akan meningkat tajam terutama menjelang masa libur panjang mendatang.

Evaluasi terhadap efektivitas kebijakan ini akan dilakukan secara berkala setiap 6 bulan untuk melihat pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Terkini