Terseret Kasus Pembunuhan, Bank BJB Minta Polisi Lacak Aman Yani

Ririn Rifanto, terdakwa pembunuhan satu keluarga saat berontak mengaku bukan pembunuh
Selasa, 12 Mei 2026 | 13:42:26 WIB

BANDUNG - Bank BJB telah melaporkan Aman Yani ke pihak kepolisian untuk melacak keberadaannya setelah identitasnya muncul dalam perkara pembunuhan satu keluarga di Indramayu.

Direktur Utama Bank BJB Ayi Subarna menjelaskan bahwa Aman Yani merupakan mantan karyawan Bank BJB yang telah menjalani pensiun normal pada tahun 2015 dan tetap menerima dana pensiun rutin tiap bulan.

"Aman Yani sudah ditindaklanjut sekarang. Dia dulu karyawan BJB, pensiun 2015, jadi pensiun normal. Jadi masih dapat uang pensiun tiap bulan," kata Ayi saat ditemui di Gedung BI Jabar, Jalan Braga, Kota Bandung, Senin (11/5/2026).

Menurut Ayi, pihak manajemen baru menyadari nama Aman Yani dikaitkan dengan kasus pembunuhan tersebut setelah persidangan perkara tersebut berjalan.

"Intinya sekarang lagi tindaklanjut, dan sudah lapor ke kepolisian," ujarnya.

Ayi memaparkan bahwa munculnya nama Aman Yani dalam kasus pembunuhan di Indramayu secara tidak langsung ikut menyeret reputasi Bank BJB.

"Di tengah perjalanan kami enggak tahu kasus seperti ini (kasus pembunuhan di Indramayu). Itu kan jadi masalah balik lagi ke kami," tuturnya.

Saat ini, pihak Bank BJB sepenuhnya menyerahkan segala proses pencarian sosok Aman Yani kepada aparat kepolisian.

"Sekarang sudah lapor ke kepolisian, cari Aman Yani dimana sekarang," tegas Ayi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga telah mendesak kepolisian agar segera menemukan keberadaan Aman Yani.

Permintaan tersebut muncul setelah adanya informasi bahwa dana pensiun dari Bank BJB atas nama yang bersangkutan masih terus mengalir hingga detik ini.

Identitas Aman Yani mencuat kembali setelah terdakwa Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan menyebutnya sebagai pelaku utama dalam pembunuhan Budi sekeluarga.

Berdasarkan data dari pihak keluarga, Aman Yani dilaporkan telah hilang tanpa jejak sejak tahun 2016 dan belum diketahui rimbanya hingga sekarang.

"Aman Yani itu mendapat dana pensiun dari BJB sebesar Rp 3,2 juta lebih," katanya.

Sebagai catatan, tragedi pembunuhan satu keluarga ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Siliwangi, Indramayu, pada Kamis (28/8/2025) malam.

Terdapat lima orang korban tewas dalam kejadian tersebut, mulai dari lansia hingga bayi berusia 8 bulan.

Jasad para korban baru ditemukan oleh warga pada Senin (1/9/2025) setelah tercium aroma tidak sedap yang menyengat dari dalam kediaman.

Pihak kepolisian kemudian berhasil meringkus Ririn dan Priyo di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder pada Senin (8/9/2025) dini hari.

Motif pembunuhan tersebut disinyalir berawal dari dendam tersangka Ririn terhadap korban terkait masalah uang sewa rental mobil yang tidak dikembalikan.

Namun, dalam persidangan yang berlangsung, Ririn membantah sebagai pelaku utama dan menuding Aman Yani sebagai eksekutor aksi keji tersebut.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati