Warga Tigaraksa Geruduk Warung Miras, Polisi Siap Bongkar Paksa

Rabu, 13 Mei 2026 | 08:59:42 WIB
Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama TNI-Polri menggerebek sebuah tempat penjualan minuman keras (miras) (Sumber: NET)

TIGARAKSA - Sejumlah warga mendatangi sebuah warung yang menyediakan minuman keras (miras) di area dekat Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memberikan jaminan bahwa pihaknya akan merobohkan warung atau kafe yang ditengarai membuka layanan hiburan musik tersebut.

Aksi penggerudukan oleh massa tersebut berlangsung pada Selasa (12/5/2026) malam hari.

Masyarakat menyampaikan rasa resah mereka atas kehadiran warung yang beroperasi tanpa izin resmi itu.

Kombes Indra segera hadir di lokasi untuk menjumpai massa yang mulai tersulut emosi.

Ia menegaskan akan secepatnya merespons tuntutan warga Tangerang melalui koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang.

"Malam ini kami akan police line, besok kami bongkar," ujar Indra Waspada.

Warga menyetujui langkah yang diambil oleh Kapolresta Tangerang tersebut.

Petugas kepolisian segera memasang garis polisi guna memastikan warung miras itu berhenti beroperasi.

Indra Waspada menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Satpol PP selaku pihak yang berwenang dalam urusan penertiban.

Ia pun meminta agar masyarakat senantiasa memelihara situasi kamtibmas dan menghindari aksi anarkis saat menyalurkan aspirasi.

Setelah pemasangan garis polisi selesai, massa membubarkan diri dari lokasi dengan teratur.

Indra menekankan bahwa kepolisian akan selalu sigap menanggapi segala keluhan dari masyarakat.

Terkini