Laporan Kekerasan Seksual Melonjak Tajam 360 Persen, Alarm UU TPKS

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak Tajam 360 Persen, Alarm UU TPKS
Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih (Sumber: NET)

JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan catatan terkait kenaikan drastis perkara kekerasan seksual yang menyentuh angka 22.848 kasus pada 2025, sekalipun Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sudah diimplementasikan selama empat tahun.

"Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan, jumlah kasus kekerasan seksual pada tahun 2022 tercatat sebanyak 6.315 kasus, kemudian terus melonjak tajam lebih dari 360 persen hingga mencapai 22.848 kasus pada 2025," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan pendapatnya, kenaikan jumlah laporan ini menjadi peringatan keras bahwa sembilan area pencegahan yang diamanatkan oleh UU TPKS masih sering dilalaikan oleh pihak-pihak terkait.

Baca Juga

Hutama Karya ukur dampak serapan karbon dari 17.000 pohon di koridor JTTS

"Kasus kekerasan seksual yang terus berulang dan viral di publik menandakan bahwa upaya pencegahan di bidang pendidikan maupun sarana publik masih sangat minim," ujar Dahlia Madanih.

Di sisi lain, Anggota Komnas Perempuan Rr Sri Agustini menginginkan agar peringatan empat tahun UU TPKS dijadikan titik balik dalam meninjau kembali kewajiban negara terkait proteksi, penanganan, serta rehabilitasi bagi para korban kekerasan seksual.

"Kehadiran UU TPKS juga memperluas pengakuan negara terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual sekaligus memperkuat hak korban atas perlindungan, penanganan, restitusi dan pemulihan," kata Agustini.

Komnas Perempuan juga mendesak adanya percepatan penyelarasan aturan turunan, pengembangan kompetensi penegak hukum, penguatan alokasi dana serta fasilitas layanan korban, hingga optimalisasi peran UPTD PPA sebagai ujung tombak pelayanan korban di tingkat daerah.

Ganis Akjul Karyawati

Ganis Akjul Karyawati

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

MSCI Depak BREN, TPIA, dan CUAN Milik Prajogo dari Indeks Utama

MSCI Depak BREN, TPIA, dan CUAN Milik Prajogo dari Indeks Utama

Yamal Bawa Bendera Palestina Saat Parade Juara, Ini Kata Hansi Flick

Yamal Bawa Bendera Palestina Saat Parade Juara, Ini Kata Hansi Flick

Warga Tigaraksa Geruduk Warung Miras, Polisi Siap Bongkar Paksa

Warga Tigaraksa Geruduk Warung Miras, Polisi Siap Bongkar Paksa

Blunder Kiper Tunda Gelar Juara Cristiano Ronaldo di Al Nassr

Blunder Kiper Tunda Gelar Juara Cristiano Ronaldo di Al Nassr

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak Tajam 360 Persen, Alarm UU TPKS

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak Tajam 360 Persen, Alarm UU TPKS