PPIH Imbau Jemaah Haji Bijak Bermedsos dan Patuhi Aturan Saudi

Jumat, 15 Mei 2026 | 09:30:44 WIB
Jemaah haji sedang melaksanakan umrah. (Sumber: NET)

JAKARTA - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 memberikan imbauan kepada jemaah haji Indonesia supaya bijaksana dalam memakai media sosial selama ada di Tanah Suci.

Arahan ini diberikan mengikuti ketatnya regulasi Pemerintah Arab Saudi mengenai aktivitas dokumentasi serta publikasi pada ruang publik.

Kepala Bidang Media Center Haji (MCH) sekaligus Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Ichsan Marsha menyebutkan bahwa edukasi terkait etika bermedia sosial menjadi salah satu fokus perhatian dalam pembinaan petugas sektor, kloter, dan KBIHU di Makkah.

“Kami perlu menyampaikan kepada jemaah mengenai etika publikasi dan bagaimana menggunakan media sosial secara bijak selama berada di Arab Saudi,” kata Ichsan seperti dikutip dari laman resmi Kemenhaj, Jumat (15/5/2026).

Ichsan menyampaikan bahwa Arab Saudi memegang aturan ketat soal pengambilan gambar atau penyebaran konten di media sosial, khususnya yang berkaitan dengan privasi orang lain dan area tertentu.

Ada beberapa kasus warga Indonesia yang terjerat masalah hukum lantaran mendokumentasikan seseorang tanpa adanya izin.

“Kadang tanpa niat apa-apa, ada jemaah yang mendokumentasikan seseorang, tetapi orang tersebut tidak berkenan lalu melapor kepada aparat,” ujarnya.

Ichsan menjelaskan bahwa larangan itu tidak cuma berlaku pada pengambilan gambar individu, namun juga meliputi dokumentasi kawasan tertentu yang dinilai sensitif oleh otoritas Arab Saudi.

Beberapa lokasi yang dimaksud yakni kawasan pemerintahan, area privasi penduduk Saudi, hingga titik tertentu di sekitar kawasan suci.

Ketua kloter beserta petugas pendamping pun diminta berperan aktif mengingatkan jemaah supaya lebih waspada menggunakan telepon seluler dan media sosial selama menunaikan ibadah haji.

“Jemaah diharapkan fokus mempersiapkan diri untuk ibadah dan menghadapi fase puncak haji,” ucapnya.

Mengenai adanya jemaah Indonesia yang tersangkut persoalan hukum di Arab Saudi, Ichsan mengatakan penanganannya merupakan kewenangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah yang mengurusi perlindungan warga negara Indonesia.

Walaupun demikian, pemerintah menjamin tetap memberikan dukungan serta koordinasi dalam proses perlindungan jemaah selama berada di Arab Saudi.

Terkini