Gus Ipul Tegaskan Program Prioritas Presiden Harus Bebas Korupsi

Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Sumber: NET)
Senin, 18 Mei 2026 | 13:46:07 WIB

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan peringatan kepada anak buahnya agar menjauhi praktik korupsi sedikit dan sekecil apa pun dalam program prioritas di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Program prioritas Presiden tidak boleh dinodai korupsi sekecil apapun," ujar Gus Ipul dalam sambutan apel antikorupsi di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026) pagi.

Gus Ipul menyampaikan bahwa mayoritas program di Kemensos ditujukan untuk rakyat kecil, sehingga proses penyaluran dan pengelolaannya membutuhkan integritas.

Ia memberikan contoh bahwa pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos wajib dilakukan tepat waktu, tepat prosedur, serta tertib secara administrasi.

Gus Ipul menyatakan bahwa Kemensos wajib menjadi instansi kementerian yang bersih, memiliki integritas, dan layak dipercaya oleh masyarakat.

Hal itu dikarenakan, menurut Gus Ipul, tidak semua masyarakat mengetahui sekaligus memahami bagaimana proses pengadaan di lingkungan Kemensos berjalan.

"Saya ingin ingatkan, jabatan ini sementara. Tanda tangan kita hari ini mungkin hanya satu detik, tapi akibatnya bisa bertahun-tahun," kata dia.

Gus Ipul juga mewanti-wanti jajarannya agar tidak menukar kehormatan dari jabatan mereka dengan apa pun, terlebih lagi dengan uang.

"Jangan menukar kehormatan, nama baik keluarga dan masa depan anak-anak kita hanya karena sesuatu yang tidak sebanding," ujar dia.

Andaikata masih ada yang melanggar, Gus Ipul memastikan bakal segera menindak tegas pegawai yang kerap melakukan pelanggaran.

"Saya tegaskan, kami akan menindak tegas bagi teman-teman yang mungkin suka lelet, suka tidak disiplin, melanggar ketentuan, pasti akan ditindak," kata Gus Ipul menegaskan.

Sebelumnya, Gus Ipul membeberkan adanya potensi malaadministrasi dalam proses pengadaan sepatu bagi para siswa Sekolah Rakyat (SR).

Buntut dari temuan potensi malaadministrasi tersebut, Gus Ipul menonaktifkan dua pejabat, yang salah satunya berstatus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PKK).

"Saya membebastugaskan sementara dari jabatannya pada jabatan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada satuan kerja Sekretariat Jenderal dan Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara," kata Saifullah, Rabu (13/5/2026).

Mensos memberikan tugas kepada Inspektur Jenderal (Irjen) untuk meneruskan pendalaman sekaligus melangsungkan evaluasi serta investigasi barang dan jasa, khususnya perlengkapan sepatu SR yang sedang ramai diperbincangkan.

"Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026," tutur dia.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati