Hoaks, Kabar Menkeu Purbaya Persilakan Investor Asing Angkat Kaki
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) meluruskan informasi yang menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mempersilakan para penanam modal asing hengkang ke negara lain jika merasa tidak sejalan dengan aturan di Indonesia.
Kabar itu marak beredar selaku tanggapan atas surat terbuka yang dilayangkan oleh Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Kemenkeu memastikan bahwa kabar yang tersebar luas itu seutuhnya merupakan berita bohong atau hoaks.
"Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia sebagai respons terhadap surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI mengenai berbagai hambatan investasi di Indonesia, merupakan berita hoaks," bunyi keterangan Kemenkeu dikutip Minggu (17/5/2026).
Pihak Kemenkeu meminta kepada segenap lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran kabar yang mencatut nama Menteri Keuangan.
"Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menkeu Purbaya," bunyi keterangan tersebut lebih lanjut.
Sebelum peristiwa ini, Kamar Dagang China (China Chamber of Commerce) memang sempat melayangkan surat yang dialamatkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengutarakan bermacam keluhan seputar kondisi investasi di tanah air.
Para pelaku usaha dari negeri tirai bambu itu menyoroti sejumlah regulasi yang dirasa memberi beban berat bagi dunia bisnis, yang salah satunya adalah rencana kewajiban retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA).
Jika bersandar pada isi surat yang beredar, Kadin China menyampaikan protes atas kebijakan DHE SDA yang mewajibkan penyimpanan devisa ekspor sebanyak 50% di bank kepunyaan pemerintah Indonesia dalam rentang waktu paling sedikit satu tahun.
Aturan tersebut dicemaskan dapat mengganggu stabilitas likuiditas dari perusahaan yang bersangkutan.
"Ini akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasi jangka panjang," tulis surat tersebut, dikutip Rabu (13/5).
Bukan itu saja, para pengusaha dari China tersebut pun mengeluhkan rencana pemerintah seputar penaikan tarif royalti untuk komoditas mineral dan batu bara (minerba) serta penerapan bea keluar.
Langkah kebijakan itu dipandang mempunyai potensi besar dalam menaikkan ongkos produksi di sektor industri pertambangan serta proyek hilirisasi nikel di wilayah Indonesia.
Untuk menanggapi masalah tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan bahwa jalinan investasi antara Indonesia dan China pada dasarnya memiliki sifat yang saling bertimbal balik.
Pemerintah Indonesia, bersandarkan pada penjelasannya, sebetulnya juga sudah menyampaikan keluhan serupa kepada pihak pelaku usaha dari China seputar adanya praktik operasional bisnis yang melanggar hukum atau ilegal.
"Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis nggak legal. Saya minta dia perbaiki waktu itu, dia janji akan memperingati mereka. Jadi itu dua arah sebetulnya, tidak ada masalah," tutur Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat.