Kecelakaan Maut di Pantura Situbondo Tewaskan Seorang Balita

Kondisi truk yg terlibat kecelakaan (Sumber: NET)
Senin, 18 Mei 2026 | 21:46:21 WIB

SITUBONDO - Peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan dua unit truk berlangsung di jalur Pantura Situbondo.

Seorang anak bawah lima tahun yang berusia 5 tahun dilaporkan meninggal dunia lantaran terjepit dalam kejadian mengenaskan tersebut.

Melansir informasi dari detikJatim, Senin (18/5/2026), tabrakan itu terjadi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, pada hari Minggu (17/5) kisaran pukul 14.45 WIB.

Kedua armada truk tersebut diketahui sama-sama sedang bergerak dari arah barat (Surabaya) mengarah ke arah timur (Banyuwangi).

Berdasarkan data yang dihimpun, kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas ini ialah truk dengan nomor polisi DK 8824 TD yang disetir oleh GA (51), seorang warga asal Buleleng, Bali.

Sementara itu, armada lainnya ialah truk jenis Fuso dengan nomor polisi DK 8784 GT yang dikemudikan oleh SH (61), warga asal Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.

Sopir truk berinisial GA disinyalir dalam keadaan mengantuk ketika mengendarai kendaraannya, sehingga langsung menghantam bagian belakang truk yang berada tepat di depannya.

"Hasil penyelidikan awal, diduga karena kelalaian pengemudi truk," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Situbondo, Ipda Hariyanto kepada detikJatim.

Seorang anak bawah lima tahun meninggal dunia dalam musibah ini.

Pihak kepolisian sempat menjumpai kendala ketika melangsungkan proses evakuasi karena tubuh korban yang terjepit.

Nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan ia mengembuskan napas terakhirnya ketika sedang dalam perjalanan mengarah ke RSUD Abdoer Rahem, Situbondo.

"Korban meninggal merupakan seorang balita berusia lima tahun yang merupakan penumpang truk DK 8824 TD. Ia meninggal dunia akibat terjepit di dasbor," ujarnya.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati