JAKARTA - Sekolah Rakyat menyelenggarakan seleksi lowongan kerja untuk 3.053 posisi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tenaga pendidik yang lolos bakal ditempatkan di Unit Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial.
Merujuk pada Pengumuman Nomor: 1995/1/KP.01.01/06/2026 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Rakyat Tahun 2026, proses pendaftaran berlangsung sampai tanggal 15 Juni 2026 melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Formasi Loker Guru Sekolah Rakyat 2026
Berdasarkan surat pengumuman resmi tersebut, kuota sebanyak 3.053 guru dialokasikan ke dalam beberapa formasi di bawah ini:
Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia: 162
Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris: 268
Ahli Pertama - Guru Bimbingan dan Konseling: 177
Ahli Pertama - Guru Biologi: 71
Ahli Pertama - Guru Ekonomi: 76
Ahli Pertama - Guru Fisika: 87
Ahli Pertama - Guru Geografi: 73
Ahli Pertama - Guru Ilmu Pengetahuan Alam: 87
Ahli Pertama - Guru Ilmu Pengetahuan Sosial: 90
Ahli Pertama - Guru Kelas (SD): 561
Ahli Pertama - Guru Kimia: 86
Ahli Pertama - Guru Matematika: 156
Ahli Pertama - Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan: 237
Ahli Pertama - Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: 178
Ahli Pertama - Guru Sejarah: 68
Ahli Pertama - Guru Seni Budaya: 201
Ahli Pertama - Guru Sosiologi: 73
Ahli Pertama - Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi: 402
Syarat Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat 2026
Syarat Umum
Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Memiliki usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun saat mendaftar sebagai bakal calon guru.
Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, anggota TNI, anggota Polri, maupun diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak sedang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
Tidak tergabung sebagai anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam politik praktis.
Memiliki ijazah minimal pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan.
Memiliki sertifikat pendidik.
Sehat secara jasmani serta rohani.
Bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza).
Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang bersih.
Bersedia untuk ditempatkan di seluruh kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Syarat Khusus
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
Bersedia bekerja serta menetap di area sekitar sekolah rakyat dan/atau diutamakan bersedia bertempat tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Memiliki surat izin resmi untuk mengikuti seleksi PPPK JF Guru pada Sekolah Rakyat yang ditandatangani oleh:
a. Sekurang-kurangnya pejabat administrator yang mengurusi bidang kepegawaian pada dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi (bagi pelamar guru yang mengajar di sekolah negeri bentukan pemerintah).
b. Ketua yayasan (bagi pelamar guru yang aktif mengajar di satuan pendidikan kelolaan masyarakat atau swasta).
Syarat Dokumen
Pas foto formal digital versi terbaru berlatar belakang warna merah.
Surat lamaran kerja yang sudah dibubuhi meterai atau e-Meterai serta ditandatangani.
Surat pernyataan (10 poin pernyataan) yang sudah dibubuhi meterai atau e-Meterai serta ditandatangani.
Ijazah asli yang linear dengan syarat jabatan, dengan ketentuan:
Lulusan perguruan tinggi dalam negeri beserta program studinya wajib terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada tahun kelulusan.
Lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib mengantongi surat keputusan penyetaraan ijazah dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri di kementerian yang membidangi urusan pendidikan.
Transkrip nilai asli yang sesuai dengan kualifikasi jabatan.
Sertifikat akreditasi asli jika status akreditasi belum tertera pada ijazah atau transkrip nilai.
Sertifikat Pendidik asli.
Surat izin asli untuk mengikuti proses seleksi.
Jadwal Seleksi Guru Sekolah Rakyat 2026
Pengumuman Seleksi: 3 - 15 Juni 2026
Pendaftaran Seleksi: 8 - 14 Juni 2026
Seleksi Administrasi: 8 - 16 Juni 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 17 Juni 2026
Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 18 Juni 2026
Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 18 - 19 Juni 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah: 19 - 20 Juni 2026
Penarikan Data Final: 21 Juni 2026
Penjadwalan Seleksi CAT: 22 - 23 Juni 2026
Pengumuman Peserta, Waktu, dan Lokasi Seleksi CAT: 24 - 25 Juni 2026
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi menggunakan CAT BKN: 26 Juni - 5 Juli 2026
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 6 - 8 Juli 2026
Pengumuman Hasil Kelulusan: 9 Juli 2026
Penjadwalan Seleksi Kompetensi Tambahan: 10 - 11 Juli 2026
Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan/Konfirmasi Peserta: 12 Juli 2026
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 13 - 19 Juli 2026
Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 20 - 21 Juli 2026
Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi Tambahan: 22 Juli 2026
Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 23 Juli 2026
Jawab Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 23 - 24 Juli 2026
Pengolahan Hasil Pascasanggah: 25 - 26 Juli 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan Pascasanggah: 27 Juli 2026
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Pemberkasan: 28 Juli - 11 Agustus 2026