Viral Takuti Warga Pakai Kostum Pocong, 2 Pemuda Ditangkap di Riau

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Kuansing, Riau. (Sumber: NET)
Senin, 08 Juni 2026 | 11:02:03 WIB

KUANTAN SINGINGI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, meringkus dua orang pemuda yang kedapatan menakut-nakuti warga menggunakan busana menyerupai pocong, Senin (8/6/2026).

Pejabat sementara (Ps) Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Kuansing, Iptu Razak memaparkan, kedua orang pelaku tersebut masing-masing memiliki inisial FS (20) serta AFM (18).

Kedua pemuda tersebut merupakan penduduk dari Kelurahan Pasar Teluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.

"Kedua pelaku diamankan setelah aksinya viral di media sosial memakai pakaian berbentuk pocong, untuk menakuti warga," kata Razak kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin.

Razak menguraikan, pada kesempatan sebelumnya sempat gempar di jagat media sosial perihal kemunculan dua sosok pocong yang menunggangi sepeda motor di area Jalan Proklamasi, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Sabtu (6/6/2026), kira-kira jam 22.00 WIB.

Peristiwa itu memicu rasa takut sekaligus kegelisahan di kalangan masyarakat.

Merespons fenomena itu, unit Satreskrim Polres Kuansing melangsungkan pelacakan mendalam hingga berhasil meringkus dua pemuda yang menjadi dalang di balik penampakan pocong tersebut.

Merujuk pada output interogasi, kedua pelaku memesan busana pocong tersebut lewat platform belanja digital pada permulaan Mei 2026.

"Keduanya mengaku menggunakan pakaian tersebut, dengan tujuan mencari hiburan dan membuat konten agar viral di media sosial. Mereka terinspirasi dari tayangan di media sosial TikTok," ungkap Razak.

Kedua orang pelaku, lanjut dia, rupanya tercatat telah melangsungkan aksi menakut-nakuti warga sebanyak 10 kali.

Mereka biasanya mulai melancarkan aksinya sejak jam 20.00 hingga 23.00 WIB.

Keduanya berkendara memutari sejumlah titik lokasi di kawasan Kuantan Tengah memakai sepeda motor.

Beberapa rute yang dilewati di antaranya kawasan Perumnas, Beringin Teluk, Taman Jalur, serta Bundaran Cerano.

"Aksi kedua pelaku tersebut menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat, karena dianggap mengganggu ketertiban umum," kata Razak.

Kedua pemuda tersebut lantas diminta menuliskan surat pernyataan yang berisi permohonan maaf terbuka bagi warga, sekaligus berikrar tidak bakal mengulang kembali aksi mereka.

Setelahnya, kedua pelaku dikembalikan lagi ke lingkungan keluarga mereka masing-masing.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat hanya demi memperoleh perhatian atau popularitas di dunia maya," tambah Razak.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati