DENPASAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen memperkokoh sistem pengajuan penyelenggaraan bursa kerja (job fair) lewat pemutakhiran fitur layanan di platform SIAPkerja.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, menyatakan bahwa pemutakhiran tersebut disediakan demi mempermudah alur pengajuan sampai penerbitan izin dalam satu sistem digital yang terpadu.
“Pengembangan ini membuat proses pengajuan job fair menjadi lebih terintegrasi, cepat, dan transparan,” ujar Estiarty dalam keterangannya yang diterima di Denpasar, Rabu.
Ia menyebutkan, lewat situs resmi jobfair.kemnaker.go.id, seluruh tahapan mulai dari permohonan, pemeriksaan berkas, hingga penyerahan surat rekomendasi atau izin kini dapat diakses secara daring.
“Sistem ini dirancang agar proses berjalan lebih cepat, praktis, serta dapat dipantau secara real time,” katanya.
Lebih lanjut, Estiarty menjelaskan langkah digitalisasi ini menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan pelayanan ketenagakerjaan yang lebih kekinian, terbuka, dan berdaya guna.
Ia mengemukakan, fasilitas layanan tersebut terbuka untuk dimanfaatkan oleh instansi kedinasan maupun pihak swasta selaku penyelenggara.
Kemnaker turut mengimbau kepada seluruh penyelenggara untuk melayangkan berkas permohonan lewat dinas ketenagakerjaan setempat di tingkat kabupaten/kota via menu bursa kerja di platform SIAPkerja.
Di samping itu, para penyelenggara diharapkan mampu memaksimalkan pemanfaatan fasilitas SIAPkerja ketika menggelar bursa kerja, baik yang diadakan secara daring maupun kombinasi (hybrid).
Ia menegaskan, penguatan pada aspek layanan digital ini diproyeksikan mampu melancarkan agenda bursa kerja sekaligus membuka lebar akses masyarakat luas dalam memperoleh informasi lowongan kerja di berbagai wilayah.
"Mari manfaatkan layanan job fair untuk mendukung penyelenggaraan bursa kerja yang lebih efektif, transparan, and modern,” kata Estiarty.