Catat Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 10 Juni 2026
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyajikan kemudahan fasilitas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 titik wilayah yang tersebar pada area Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Rabu demi memudahkan warga dalam mengurus proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Mengacu pada data publikasi dari akun X resmi milik TMC Polda Metro Jaya, di bawah ini merupakan perincian kawasan serta tempat pelaksanaan untuk sarana pelayanan dimaksud:
Untuk area Jakarta Pusat bertempat pada area parkir Samsat serta Lapangan Banteng mulai jam 08.00-14.00 WIB.
Untuk area Jakarta Utara mengambil tempat di area parkir Samsat serta area parkir Italy Mal Artha Kelapa Gading mulai jam 08.00-14.00 WIB.
Untuk area Jakarta Barat mengambil tempat di Mal Citraland mulai jam 08.00-14.00 WIB.
Untuk area Jakarta Selatan mengambil tempat di area parkir Samsat mulai jam 09.00-15.00 WIB serta Gudang Sarinah Cikoko Pancoran mulai jam 09.00-14.00 WIB.
Untuk area Jakarta Timur mengambil tempat di Pasar Induk Kramat Jati serta area Kantor Kelurahan Cipayung mulai jam 09.00-14.00 WIB.
Untuk area Kota Tangerang mengambil tempat di Alun-Alun Cibodas serta area parkir busway foodmasphere mulai jam 08.00-13.00 WIB.
Untuk area Ciledug mengambil tempat di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh serta Metland Cyber Puri Cipondoh mulai jam 09.00-14.00 WIB.
Untuk area Serpong mengambil tempat di area parkir Samsat Serpong mulai jam 08.00-14.00 WIB serta ITC BSD mulai jam 16.00-19.00 WIB.
Untuk area Ciputat mengambil tempat di area parkir Samsat serta area Kantor Kelurahan Pondok Betung mulai jam 09.00-12.00 WIB.
Untuk area Kelapa Dua mengambil tempat di area Gtown Square Gading Serpong mulai jam 08.00-14.00 WIB.
Untuk area Kota Bekasi mengambil tempat di Danau Duta Harapan mulai jam 09.00-12.00 WIB.
Untuk area Kabupaten Bekasi mengambil tempat di area Kantor Kepala Tamansari Setu mulai jam 09.00-12.00 WIB serta area Kantor Samsat mulai jam 18.00-20.00 WIB.
Untuk area Depok mengambil tempat di area parkir Samsat Depok mulai jam 08.00-13.00 WIB serta Kantor Kecamatan Tajurhalang mulai jam 09.00-11.30 WIB.
Untuk area Cinere mengambil tempat di area Kantor Kelurahan Pondok Petir mulai jam 08.00-12.00 WIB.
Sederet dokumen persyaratan yang perlu dibawa antara lain kartu KTP asli kepunyaan pemilik kendaraan, dokumen BPKB, beserta STNK, di mana masing-masing dokumen tersebut turut dilampiri dengan lembar salinan fotokopi.
Fasilitas Samsat Keliling ini eksklusif hanya melayani proses perpanjangan PKB berkala tahunan saja, sementara itu untuk urusan administrasi pajak kendaraan lima tahunan sekaligus penggantian tanda nomor kendaraan bermotor wajib diselesaikan langsung menuju kantor Samsat terdekat dari tempat tinggal Anda.
Selain daripada itu, warga diminta untuk tetap mempraktikkan protokol kesehatan demi menekan tingkat risiko penyebaran COVID-19 melalui pemakaian masker, mencuci tangan, serta membatasi jarak interaksi fisik.