Wamendagri Kebut Pembangunan Sentra Pangan dan Air di Papua Selatan
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengawal akselerasi pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan.
Menurut dirinya, komitmen tersebut direalisasikan lewat penguatan tata kelola perencanaan pembangunan daerah, penyelarasan kebijakan lintas sektor, serta penguatan jalinan komunikasi dengan masyarakat demi memastikan program strategis nasional tersebut bergulir efektif dan berkelanjutan.
"Dengan adanya RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) tersebut, pemerintah pusat dan daerah bersama kementerian atau lembaga terkait dapat mulai bergerak lebih cepat dari sisi tata ruang, regulasi, maupun aspek teknis lainnya," ujar Ribka dalam siaran pers, Kamis (11/6/2026).
Pernyataan itu disampaikan Ribka dalam Rapat Penetapan Wilayah KSPEAN Provinsi Papua Selatan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/6).
Ribka memaparkan, pihak Kemendagri telah mengeksekusi berbagai langkah persiapan dan penyelarasan bersama pemerintah daerah (Pemda) sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pembangunan KSPEAN, khususnya di wilayah Papua Selatan.
Salah satu target penting yang berhasil dituntaskan adalah penyusunan dokumen RTRW Provinsi Papua Selatan Tahun 2025-2029 yang berfungsi menjadi landasan utama dalam mengarahkan pembangunan kawasan secara terpadu.
Berdasarkan penjelasannya, kehadiran RTRW tersebut bakal memberikan kepastian arah pembangunan sekaligus memacu koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemda demi mendukung pengembangan kawasan sentra pangan serta energi di Papua Selatan.
Di samping faktor perencanaan dan aturan hukum, Ribka menggarisbawahi pentingnya metode sosial yang memprioritaskan komunikasi aktif bersama masyarakat, terutama para pemilik hak ulayat.
Dirinya mengingatkan jika kesuksesan pembangunan tidak cuma dititikberatkan oleh kesiapan teknis semata, namun juga oleh kapabilitas pemerintah dalam memupuk kepercayaan dan pemahaman bersama dengan warga setempat.
"Ketika komunikasi tidak berjalan dengan baik, berbagai kesalahpahaman dapat muncul dan berpotensi menghambat pelaksanaan program," katanya.
Oleh sebab itu, Ribka mengutarakan Kemendagri konsisten memotivasi pemda untuk mengintensifkan dialog serta keterlibatan masyarakat pada tiap tingkatan pembangunan supaya seluruh program bisa bergulir secara inklusif dan mendatangkan profit yang dirasakan langsung oleh warga Papua Selatan.
Selain itu, Ribka menaruh harapan agar kemitraan yang telah terjalin antara pemerintah pusat, pemda, dan masyarakat bisa kian mempercepat realisasi pembangunan KSPEAN sebagai salah satu proyek strategis nasional yang menyokong ketahanan pangan, ketahanan energi, serta percepatan pembangunan area timur Indonesia.
"Kemendagri siap memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah serta terus mengawal komunikasi dengan masyarakat agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Selatan," pungkasnya.