KEM PPKF 2027: Menkeu Bidik Pertumbuhan Ekonomi Tembus 6,5 Persen
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan draf Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2027 dalam agenda Rapat Kerja bersama jajaran Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan mengurai haluan regulasi ekonomi dan fiskal tahun 2027 yang dirancang untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang lebih masif sekaligus mengeskalasi peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat.
Garis haluan Pro Growth–Pro Welfare dijadikan pondasi utama kebijakan ekonomi dan fiskal tahun 2027 demi memicu pertumbuhan yang lebih tinggi serta kesejahteraan yang lebih kilat dikecap oleh masyarakat.
Kebijakan tersebut diaktualisasikan lewat keterpaduan kebijakan fiskal, moneter, sektor finansial, serta sokongan penanaman modal strategis demi memperkokoh transformasi ekonomi nasional.
“Melalui sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan dukungan investasi strategis, Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dengan peningkatan kesejahteraan yang lebih cepat. Pertumbuhan ekonomi harus mampu dirasakan manfaatnya secara luas oleh seluruh masyarakat,” ujar Menteri Keuangan.
Lewat cetak biru Pro Growth–Pro Welfare, Pemerintah membidik angka pertumbuhan ekonomi tahun 2027 berada pada rentang 5,8 persen hingga 6,5 persen selaku bagian dari rute menuju target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029.
Demi menyokong pencapaian target tersebut, sektor investasi diperkirakan mampu tumbuh pada kisaran 6,5 persen hingga 7,5 persen, utamanya pada sektor-sektor yang memproduksi nilai tambah tinggi.
Pihak pemerintah juga akan terus mengeksekusi langkah deregulasi serta debottlenecking guna membenahi iklim investasi nasional lewat simplifikasi perizinan, penguatan kepastian hukum, serta peningkatan koordinasi lintas sektor dan lembaga.
Pada saat yang bersamaan, Pemerintah akan mengawal APBN tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan melalui langkah optimalisasi pendapatan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan aspek pembiayaan yang prudent untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mempercepat transformasi ekonomi nasional.
Sikap optimistis terhadap pencapaian target tersebut disokong oleh ketangguhan performa perekonomian nasional yang sudah ditunjukkan pada Triwulan I Tahun 2026.
Ekonomi Indonesia tercatat tumbuh sebesar 5,61 persen (year-on-year), ditopang angka inflasi yang tetap landai pada level 3,08 persen, surplus neraca perdagangan yang konsisten berlanjut selama 72 bulan berturut-turut hingga April 2026, serta cadangan devisa yang menyentuh angka USD144,9 miliar atau setara 5,6 bulan impor.
“Ditengah berbagai tantangan global, ekonomi Indonesia tetap menunjukkan resiliensi yang kuat. Pertumbuhan ekonomi terjaga pada level tinggi, inflasi terkendali, sektor manufaktur kembali ekspansif, and berbagai indikator domestik menunjukkan bahwa fondasi ekonomi kami tetap kokoh,” kata Menteri Keuangan.
Melangkah menuju fase Triwulan II Tahun 2026, denyut aktivitas ekonomi domestik juga memperlihatkan tren penguatan.
Tingkat keyakinan konsumen terpantau tetap terjaga, aktivitas belanja masyarakat merangkak naik, dan sejumlah indikator ekonomi semisal penjualan kendaraan bermotor, konsumsi daya listrik, konsumsi semen, serta geliat aktivitas manufaktur menunjukkan perkembangan yang positif.
Di tengah dinamika global yang masih diselimuti ketidakpastian geopolitik dan volatilitas pasar keuangan, Pemerintah terus mengawal kebijakan fiskal agar tetap responsif serta antisipatif.
Pelbagai langkah taktis dijalankan antara lain merawat stabilitas harga pangan dan energi, memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, menjaga disiplin fiskal, meningkatkan kualitas belanja negara, mengoptimalkan penerimaan negara, serta memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter.
“APBN tidak hanya berfungsi sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan yang mampu melindungi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkualitas,” tegas Menteri Keuangan.
Dokumen KEM PPKF Tahun 2027 mempunyai nilai strategis karena untuk pertama kalinya dipaparkan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
Berkas ini menjadi dasar penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 sekaligus merefleksikan komitmen Pemerintah dalam memastikan arah kebijakan ekonomi dan fiskal yang selaras untuk meraih target pembangunan nasional.