JAKARTA-PLN Indonesia Power, khususnya PLTP Lahendong, bersama dengan BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara, dan pihak terkait, telah mengadakan kegiatan pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing di Kawasan Konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih.
Acara ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Sebanyak 45 ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) dan 35 ekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) dilepasliarkan dalam kegiatan ini.
Penyu hijau, yang dilindungi oleh undang-undang dan memiliki status Terancam dalam IUCN Red List, menggunakan kawasan pesisir pantai TWA Batuputih sebagai lokasi bertelurnya, sebuah informasi yang kurang dikenal oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi kawasan pengawetan satwa melalui upaya konservasi penyu hijau dan mencerminkan komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai pembangkit listrik berbasis energi hijau dalam menjaga keberlanjutan hidup satwa yang dilindungi.
Melalui Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih, yang melibatkan kerjasama dengan BKSDA Sulawesi Utara dan kelompok masyarakat terkait, diharapkan dapat membuka peluang baru sebagai destinasi wisata yang menitikberatkan pada pemanfaatan satwa dilindungi. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar untuk ikut serta dalam menjaga dan melestarikan populasi penyu hijau yang semakin terancam.