BPOM Intensifkan Pengawasan Pangan Online Dan Offline Menjelang Natal Tahun Baru

BPOM Intensifkan Pengawasan Pangan Online Dan Offline Menjelang Natal Tahun Baru
BPOM Intensifkan Pengawasan Pangan Online Dan Offline Menjelang Natal Tahun Baru

JAKARTA - Menjelang momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan intensitas pengawasan pangan di seluruh Indonesia. 

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko konsumsi produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Menurutnya, pengawasan dilakukan secara kombinasi antara jalur offline dan patroli siber.

“Jika digabungkan antara jalur offline dan online, nilai ekonomi temuan produk TMK selama intensifikasi pengawasan pangan ini mencapai lebih dari Rp42 miliar,” ujar Taruna Ikrar. Angka ini sekaligus mencerminkan potensi kerugian besar bagi masyarakat jika pengawasan tidak dilaksanakan secara ketat dan konsisten.

Baca Juga

Polri Distribusikan Ratusan Tandon Air Bersih Bagi Warga Pascabencana Aceh

Kegiatan pengawasan yang disebut Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Natal (Inwas Nataru) ini dilaksanakan sejak 28 November hingga 31 Desember 2025, dengan melibatkan 74 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di 38 provinsi di seluruh Indonesia. 

Fokus pengawasan mencakup ritel modern, ritel tradisional, gudang distributor, gudang importir, hingga platform perdagangan elektronik.

Temuan Pangan Ilegal dan Nilai Ekonomi

Hingga 17 Desember 2025, BPOM telah memeriksa 1.612 sarana peredaran pangan olahan. Hasil pemeriksaan menunjukkan 34,9 persen atau 563 sarana tidak memenuhi ketentuan, sedangkan 65,1 persen lainnya memenuhi standar yang ditetapkan.

Dari pengawasan jalur offline, nilai ekonomi temuan pangan TMK diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar. Rinciannya meliputi:

Pangan tanpa izin edar (TIE) senilai Rp1 miliar

Pangan kedaluwarsa Rp224 juta

Pangan rusak Rp29 juta

Sebagian besar temuan pangan ilegal berasal dari impor, khususnya di wilayah perbatasan dan pintu masuk produk luar negeri.

Sementara itu, patroli siber yang menargetkan 2.607 tautan penjualan di platform e-commerce dan media digital menghasilkan nilai temuan ekonomi lebih besar, mencapai Rp40,8 miliar. Mayoritas pelanggaran berupa penjualan produk tanpa izin edar serta pangan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (BKO).

“Angka ini menunjukkan pentingnya pengawasan siber, karena banyak produk berisiko dijual secara online tanpa pengawasan fisik,” tambah Taruna Ikrar.

Perubahan Pola Pengawasan

BPOM mencatat adanya perubahan pola pengawasan dibandingkan tahun sebelumnya. 

Meskipun jumlah sarana yang diperiksa menurun sebesar 46,2 persen dibandingkan 2024, persentase temuan sarana TMK justru meningkat menjadi 34,9 persen. Peningkatan ini dipengaruhi penerapan strategi berbasis risiko, dengan fokus pada sarana yang memiliki rekam jejak pelanggaran.

“Dengan pengawasan berbasis risiko, BPOM dapat lebih efektif menindak sarana yang rawan melakukan pelanggaran, sehingga dampak ekonomi dan kesehatan masyarakat dapat diminimalisir,” jelas Taruna Ikrar.

Selain kegiatan Inwas Nataru, sepanjang 2025, BPOM juga melakukan pengawasan rutin dengan nilai keekonomian temuan pangan TMK mencapai Rp2 miliar dari jalur offline dan Rp184,2 miliar dari patroli siber. 

Seluruh temuan tersebut ditindaklanjuti melalui pengembalian produk, pemusnahan, sanksi administratif, hingga proses hukum sesuai ketentuan.

Perlindungan Konsumen di Momen Puncak Belanja

BPOM menekankan bahwa pengawasan pangan sangat penting menjelang periode Natal, Tahun Baru, dan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas). Aktivitas belanja masyarakat meningkat tajam, sehingga risiko peredaran produk pangan ilegal, kedaluwarsa, atau berbahaya juga meningkat.

“Kegiatan ini bertujuan melindungi konsumen sekaligus memastikan keamanan dan mutu pangan yang diedarkan,” ujar Taruna Ikrar.

Dengan pemantauan intensif, masyarakat diharapkan dapat memperoleh produk pangan aman dan berkualitas, sekaligus mengurangi potensi kerugian ekonomi akibat konsumsi pangan berisiko.

Peran Masyarakat dan Pelaku Usaha

BPOM juga mengimbau pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pangan, memastikan seluruh produk yang diedarkan aman, dan memiliki izin edar yang sah. 

Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan produk ilegal, kedaluwarsa, atau rusak melalui Contact Center HALOBPOM 1500533.

“Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting pengawasan pangan nasional. Masyarakat adalah mitra BPOM dalam memastikan keamanan pangan,” tegas Taruna Ikrar.

Partisipasi publik ini dapat membantu petugas BPOM menindak cepat peredaran produk pangan berisiko, sehingga keamanan pangan nasional tetap terjaga.

Tantangan dan Upaya BPOM

Pengawasan pangan menghadapi sejumlah tantangan, baik dari jalur distribusi fisik maupun perdagangan daring. Tantangan terbesar meliputi peredaran produk ilegal impor, kedaluwarsa, rusak, dan pangan yang mengandung BKO. 

Untuk itu, BPOM menerapkan pengawasan berbasis risiko dan memanfaatkan teknologi siber untuk memantau ribuan platform perdagangan elektronik.

“Perdagangan daring semakin pesat, sehingga pengawasan konvensional perlu dikombinasikan dengan patroli siber agar seluruh sarana peredaran pangan terpantau,” jelas Taruna Ikrar.

BPOM terus menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan instansi pemerintah lain, kepolisian, dan Bea Cukai, untuk mencegah masuknya pangan ilegal dan berbahaya ke pasar domestik.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Temuan pangan TMK memiliki dampak ekonomi signifikan. Nilai total temuan Rp42 miliar mencerminkan potensi kerugian masyarakat jika pengawasan tidak dilakukan. Produk berisiko yang dikonsumsi dapat menyebabkan gangguan kesehatan, biaya pengobatan, dan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap pasar.

“Angka temuan ini bukan sekadar statistik, tetapi menunjukkan perlunya pengawasan yang ketat demi kesehatan masyarakat dan stabilitas ekonomi,” kata Taruna Ikrar.

Intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025-2026 oleh BPOM berhasil mengungkap temuan pangan TMK senilai lebih dari Rp42 miliar. Pengawasan meliputi jalur offline dan patroli siber, dengan fokus pada sarana rawan pelanggaran. 

Strategi berbasis risiko memungkinkan pengawasan lebih efektif, meskipun jumlah sarana yang diperiksa menurun.

BPOM menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dan peran aktif masyarakat. Dengan koordinasi lintas sektor, pemantauan siber, dan pengawasan fisik, keamanan pangan nasional dapat dijaga, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kesehatan dan kerugian ekonomi.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Sime Darby Property Perkuat Ketangguhan Kota Lewat Tata Kelola ESG

Sime Darby Property Perkuat Ketangguhan Kota Lewat Tata Kelola ESG

Semen Indonesia SMGR Perkuat Tata Kelola Demi Transparansi Informasi Publik

Semen Indonesia SMGR Perkuat Tata Kelola Demi Transparansi Informasi Publik

Polri Distribusikan Ratusan Tandon Air Bersih Bagi Warga Pascabencana Aceh

Polri Distribusikan Ratusan Tandon Air Bersih Bagi Warga Pascabencana Aceh

Pemerintah Laporkan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Banjir Bandang di Sumatera

Pemerintah Laporkan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Banjir Bandang di Sumatera

Menko PMK Tegaskan Upaya Terpadu Pemulihan Transportasi Wilayah Bencana Sumatera

Menko PMK Tegaskan Upaya Terpadu Pemulihan Transportasi Wilayah Bencana Sumatera