PLN Energi Primer Indonesia (EPI) Memperkuat Kepatuhan dan Anti Penyuapan: Langkah Strategis Menuju Lingkungan Bisnis yang Jujur dan Transparan

PLN Energi Primer Indonesia (EPI) Memperkuat Kepatuhan dan Anti Penyuapan: Langkah Strategis Menuju Lingkungan Bisnis yang Jujur dan Transparan

JAKARTA-PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) semakin mengukuhkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan bisnis yang transparan dan bebas dari praktik korupsi dengan mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan dan Anti Penyuapan. Langkah ini ditandai melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Direksi yang dilakukan untuk memperkuat penerapan standar internasional dalam operasional perusahaan.

Implementasi sistem ini sesuai dengan SNI ISO 37301:2021 tentang Sistem Manajemen Kepatuhan dan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kedua standar ini menjadi pedoman global yang membantu organisasi dalam membangun, mengimplementasikan, memelihara, dan meningkatkan program kepatuhan yang efektif serta menghindari risiko penyuapan.

Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara, menjelaskan bahwa komitmen ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan perusahaan yang lean dan memiliki integritas tinggi. "Dengan menerapkan standar SNI ISO 37301:2021 dan ISO 37001:2016, kami bertekad untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional dan bisnis kami dilakukan dengan prinsip-prinsip kepatuhan dan anti penyuapan sebagai prioritas utama," ujarnya.

Baca Juga

PLN Bangun Kedekatan dengan Pelanggan Lewat Customer Intimacy

Implementasi Sistem Manajemen Kepatuhan akan membantu PLN EPI dalam mematuhi berbagai peraturan dan regulasi yang berlaku, mengelola risiko kepatuhan, serta membangun budaya kepatuhan di seluruh jajaran perusahaan. Sementara itu, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan bertujuan untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani segala bentuk penyuapan yang mungkin terjadi dalam lingkup bisnis perusahaan.

Kegiatan penandatanganan ini dihadiri oleh seluruh jajaran direksi dan manajemen PLN EPI, menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menerapkan standar-standar ini secara menyeluruh. Langkah ini sejalan dengan upaya perusahaan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan membangun reputasi yang positif di mata pemangku kepentingan.

Dengan menerapkan SNI ISO 37301:2021 dan ISO 37001:2016, PLN EPI berharap dapat memberikan contoh yang baik bagi perusahaan lain di sektor energi dan industri lainnya di Indonesia. Komitmen ini tidak hanya bertujuan untuk mematuhi peraturan yang ada, tetapi juga untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran dalam setiap aspek bisnisnya.

Ke depan, PLN EPI akan terus mengembangkan dan meningkatkan sistem manajemen ini, serta melakukan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitasnya. Dengan demikian, PLN EPI dapat terus berkontribusi secara positif dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat dan beretika di Indonesia.

Redaksi

Redaksi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Real Count KPU Pilkada Situbondo 2024: Mas Rio-Ulfiyah Menang, Karna Suswandi-Khoirani Tumbang!

Real Count KPU Pilkada Situbondo 2024: Mas Rio-Ulfiyah Menang, Karna Suswandi-Khoirani Tumbang!

Pilkada Situbondo 2024: Rio-Ulfi Menang! Petahana Tumbang!

Pilkada Situbondo 2024: Rio-Ulfi Menang! Petahana Tumbang!

KPU Situbondo Harus Umumkan Status Tersangka Korupsi Calon Bupati Karna Suswandi

KPU Situbondo Harus Umumkan Status Tersangka Korupsi Calon Bupati Karna Suswandi

Mantan Penyidik Yudi Harahap: KPK Harus Segera Tangkap Bupati Situbondo Karna Suswandi

Mantan Penyidik Yudi Harahap: KPK Harus Segera Tangkap Bupati Situbondo Karna Suswandi

KPK Siap Tangkap Karna Suswandi Setelah Pilkada Situbondo

KPK Siap Tangkap Karna Suswandi Setelah Pilkada Situbondo