Breaking

Reformasi Subsidi Energi Mampu Lindungi Fiskal dari Tekanan Global

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Jumat, 05 Juni 2026
Reformasi Subsidi Energi Mampu Lindungi Fiskal dari Tekanan Global
Ilustrasi uang rupiah dan dolar (FOTO: NET)

JAKARTA - Langkah reformasi pada subsidi energi harus lekas diimplementasikan demi memperkokoh stabilitas keuangan negara.

Hal ini menjadi kian mendesak di tengah lonjakan harga minyak dunia serta depresiasi nilai tukar rupiah yang sudah menembus angka Rp18.000 per dolar AS.

Pernyataan mengenai pentingnya reformasi subsidi energi ini disampaikan oleh Senior Policy Advisor Center Policy Development (CPD), Ruddy Gobel, sebagai upaya merealisasikan target beralih sepenuhnya ke energi terbarukan pada tahun 2035.

“Fiskal kami terbatas, karena itu pemanfaatannya harus fokus pada pembiayaan program yang produktif –untuk mendorong investasi atau transformatif, guna mendorong transisi energi. Reformasi subsidi akan membantu memperkuat atau memberi sinyal pada pasar bahwa pemerintah sedang memperbaiki kredibilitas fiskal, dan itu akan berdampak positif bagi rupiah," ujar Senior Policy Advisor Center Policy Development (CPD), Ruddy Gobel dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Dia berpendapat bahwa pembenahan skema subsidi energi ini bakal meningkatkan kepercayaan para investor untuk menanamkan modalnya, khususnya pada sektor energi terbarukan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sistem subsidi yang berjalan di Indonesia selama ini dinilai membatasi ruang fiskal, tidak memberikan stimulus bagi transisi energi, serta menimbulkan ketimpangan akses.

Pandangan serupa dikemukakan oleh Senior Policy Advisor International Institute for Sustainable Development (IISD), Anissa Suharsono, yang menyebutkan bahwa pembaruan sistem subsidi energi sudah teramat mendesak.

Apabila Indonesia tetap memakai sistem subsidi lama, ruang fiskal negara akan terus tertekan dan posisi Indonesia akan selalu rentan terhadap dampak konflik geopolitik.

Bahkan dalam kondisi harga minyak mentah dunia yang stabil sekalipun, fluktuasi nilai tukar rupiah tetap berpotensi memberi tekanan yang masif bagi fiskal pemerintah.

Adapun nilai anggaran subsidi yang diumumkan pemerintah ditengarai lebih rendah dari jumlah riil di lapangan karena adanya komponen yang tidak tercatat (underreported).

Berdasarkan data IISD, realisasi riil subsidi energi pada tahun 2024 menyentuh Rp713,5 triliun, di mana hampir 90 persennya terserap untuk komoditas energi fosil.

Sebaliknya, insentif bagi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) justru mendapatkan porsi kurang dari 1,5 persen dari keseluruhan alokasi tersebut.

Tidak hanya itu, sepanjang tiga bulan pertama di tahun 2026, anggaran yang dikucurkan untuk subsidi dan kompensasi sudah mencapai Rp118,7 triliun, atau melonjak drastis hingga 266,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Jumlah tersebut diperkirakan akan terus membengkak seiring dengan meroketnya harga energi global dan kondisi pelemahan rupiah yang semakin parah.

Anissa memberikan catatan bahwa reformasi ini bukan bertujuan menghapus bantuan bagi masyarakat, melainkan mengubah mekanismenya agar lebih tepat sasaran.

Melalui skema subsidi yang lebih terarah, pemerintah justru bisa mengalokasikan bantuan yang lebih besar bagi masyarakat yang benar-benar berhak.

"Ini sekaligus mengurangi beban fiskal. Pendekatan ini juga lebih mungkin untuk survive secara politis dalam jangka panjang,” tutur Anissa.

Untuk itu, Ruddy memberikan saran agar pemberian subsidi energi tidak lagi berbasis komoditas atau barang.

Penyaluran subsidi sebaiknya diserahkan secara langsung kepada kelompok keluarga yang rentan.

Menurut kalkulasi dari CPD, andai pemerintah mengalokasikan subsidi bulanan untuk listrik dan LPG senilai Rp178.454 per keluarga kepada 40 persen kelompok dalam daftar DTSEN, anggaran negara dapat dihemat sebesar Rp95 triliun per tahun.

Keberhasilan dari jalannya reformasi subsidi energi ini sangat bergantung pada kejelasan relokasi anggaran yang berpihak pada kelompok masyarakat rentan dan kelas menengah.

“Jika kami mengalokasikan nilai penghematan tersebut untuk tiga program prioritas, misalnya 70 persen dari Rp 95 triliun untuk pendidikan, kesehatan dan energi bersih, maka akan berkontribusi besar pada PDB,” ucapnya.

Sistem subsidi langsung dinilai memberikan keleluasaan bagi warga dalam menentukan jenis energi yang akan mereka gunakan.

Fleksibilitas tersebut dipercaya mampu memicu peralihan ke penggunaan energi terbarukan berbasis lokal yang pada akhirnya menyokong agenda transisi energi.

Langkah ini juga termasuk dalam mendukung pemenuhan program 100 gigawatt (GW) lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Di samping itu, langkah reformasi subsidi juga dapat ditempuh melalui percepatan transisi ke penggunaan kendaraan listrik.

Peralihan ke kendaraan listrik secara natural akan menekan tingkat konsumsi BBM, sehingga anggaran subsidi dapat dipangkas tanpa memicu konflik sosial dan politik yang masif.

Manajer Mobilitas Berkelanjutan, Lingkungan Bersih dan Bangunan Institute for Essential Services Reform (IESR), Rahmi Puspita Sari memaparkan, Indonesia berpotensi menghemat subsidi BBM sebanyak 26,5 juta barel jika target konversi 15 juta kendaraan listrik pada 2030 terpenuhi.

Negara juga bisa memangkas volume impor BBM hingga 18 juta barel per tahun jika target konversi 15 juta unit kendaraan listrik tersebut berhasil dicapai pada 2030.

"Biaya insentif per motor sekitar Rp11 juta (menghitung seluruh pajak), sementara manfaat ekonomi dari penghematan subsidi, devisa impor, dan pengurangan eksternalitas dapat mencapai Rp16-35 juta per unit dalam kondisi normal hingga krisis energi,” ujar Rahmi.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua