Kasus Judol Hayam Wuruk: 320 WNA Diserahkan ke Pihak Imigrasi

Kasus Judol Hayam Wuruk: 320 WNA Diserahkan ke Pihak Imigrasi
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower (Sumber: NET)

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia sudah menyerahkan 320 warga negara asing yang terseret dalam perkara perjudian daring jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, kepada pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Kami titipkan 320 orang karena mereka adalah warga negara asing (WNA)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu.

Wira memberikan penjelasan bahwa ke-320 WNA itu saat ini ditempatkan di dua titik lokasi, yaitu Rumah Detensi Imigrasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

Baca Juga

Cerita Hercules Tolak Suap Ratusan Miliar untuk Khianati Prabowo

Di samping itu, terdapat satu orang pelaku lainnya yang turut diringkus merupakan warga negara Indonesia (WNI).

"Jadi, setelah kami lakukan pemeriksaan kemarin, ternyata ada satu orang WNI, yaitu warga Jakarta," tuturnya.

Oleh karena itu, Wira menyebutkan bahwa WNI tersebut sudah digiring ke Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan secara mendalam.

Pada momen yang sama, Kepala Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian Kementerian Imipas Arief Eka Riyanto memberikan apresiasi kepada Polri atas kolaborasi dalam membongkar sindikat judi daring internasional yang melibatkan 320 WNA tersebut.

"Untuk sementara, mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan sambil menunggu proses lebih lanjut dari teman-teman kepolisian," ujar Arief.

Sebelumnya, pada Sabtu, 9 Mei 2026, Polri sudah mempublikasikan penangkapan terhadap 321 orang yang berhubungan dengan tindak pidana perjudian daring jaringan mancanegara.

Data 320 WNA itu meliputi 228 warga negara Vietnam, 57 warga negara China, 13 warga negara Myanmar, 11 warga negara Laos, lima warga negara Thailand, tiga warga negara Malaysia, serta tiga warga negara Kamboja.

Ganis Akjul Karyawati

Ganis Akjul Karyawati

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Diduga Ada Pencabulan, Warga Bakar Ponpes Nurul Jadid di Mesuji

Diduga Ada Pencabulan, Warga Bakar Ponpes Nurul Jadid di Mesuji

Polisi Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi Jaringan Lapas di Jakarta

Penemuan Jasad Pemuda di Semak Asakota, Tangan Terlilit Perban

Penemuan Jasad Pemuda di Semak Asakota, Tangan Terlilit Perban

Kasus Wanita Tewas Terbakar di Majene Terungkap, Pelaku Telah Ditangkap

Kasus Wanita Tewas Terbakar di Majene Terungkap, Pelaku Telah Ditangkap

Kasus Judol Hayam Wuruk: 320 WNA Diserahkan ke Pihak Imigrasi

Kasus Judol Hayam Wuruk: 320 WNA Diserahkan ke Pihak Imigrasi