Breaking

KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakbar, Wamen Silmy Karim Serahkan Diri

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Kamis, 04 Juni 2026
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakbar, Wamen Silmy Karim Serahkan Diri
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim ketika mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.(Sumber:NET)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melangsungkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar).

Perkara ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim yang langsung menjalani pemeriksaan sesudah menyerahkan diri.

Dikumpulkan pada Kamis (4/6/2026), OTT Kanim Jakbar tersebut bergulir pada Rabu (3/6).

Operasi senyap ini dilangsungkan di daerah Jakarta Barat, Jawa Barat, hingga Bali.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan terdapat belasan orang yang terjaring dalam operasi ini.

Pihak-pihak yang terciduk tengah menjalani proses pemeriksaan secara mendalam di gedung KPK.

KPK memaparkan total terdapat 17 individu yang diringkus dalam OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Salah satu pihak yang ikut diangkut adalah Saffar Godam, Plt Dirjen Imigrasi rentang waktu 2024-2025.

"Benar dari para pihak yang diamankan tersebut Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 juga turut diamankan dalam kegiatan ini. Inisialnya G (Saffar Godam)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Di samping itu, KPK mengamankan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.

Jaya ditangkap bersama delapan orang penyelenggara negara dan PNS, serta 9 orang dari pihak swasta.

"Di mana para pihak tersebut, 2 orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian 1 PN (pegawai negeri) diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya," jelas dia.

Mengenai latar belakang kasus OTT di Imigrasi Jakarta Barat ini, operasi tersebut disinyalir berhubungan dengan suap kepresentasian izin tinggal warga negara asing di Indonesia.

Perincian konstruksi perkara baru bakal dibeberkan KPK saat konferensi pers.

"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia, ya. Kalau kami ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut," kata Budi.

Budi mengimbuhkan, tim KPK ikut menyita mobil, motor, sampai uang tunai mata uang asing selaku barang bukti operasi tersebut.

"Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, and juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," imbuhnya.

Di dalam proses OTT tersebut, KPK sempat mendeteksi keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dan memintanya untuk bersikap kooperatif.

"Tim masih terus melakukan pencarian. Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat kepada wartawan, Rabu (3/6) sore.

Budi meminta semua pihak bertindak kooperatif dan belum memerinci keterkaitan Silmy dalam OTT ini.

Usai sempat dicari, Silmy Karim akhirnya mendatangi gedung KPK pada Rabu (3/6) malam.

KPK menegaskan Silmy datang guna menyerahkan diri.

"Menyerahkan diri," kata Budi.

"Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan," sambungnya.

Silmy melontarkan komentar singkat setibanya di gedung KPK.

Ia menyebut masih menyelesaikan kegiatan harian sebelum bertolak ke KPK.

"Ya gini aja, menyelesaikan agenda," katanya.

Pada Rabu malam, penyidik KPK pun telah menggeledah tempat tinggal Silmy Karim di Jakarta Selatan, walau belum dibeberkan barang bukti apa saja yang disita.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menyatakan menghormati proses OTT KPK di Kanim Jakbar.

Agus menandaskan bahwa maklumat kepada anak buahnya sudah sangat terang untuk senantiasa mengawal integritas.

"Kami hormati proses hukum yang berjalan, arahan kami jelas," kata Agus, Rabu (3/6).

Di sisi lain, Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko turut menyokong penuh penegakan hukum yang dijalankan KPK di ruang lingkup Imigrasi.

Hendarsam menegaskan komitmennya untuk membawa pembaruan dan membersihkan internal Imigrasi.

"Jadi pada prinsipnya kami mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh KPK untuk membongkar kasus apa pun yang ada di imigrasi, karena kehadiran kami yang baru 2 bulan ini di imigrasi spiritnya adalah membawa perubahan dan melakukan pembersihan," katanya.

Hendarsam menyatakan siap mendampingi KPK jikalau memerlukan sokongan untuk pengembangan perkara ini, dan bersikap terbuka jikalau KPK berniat membidik kantor Imigrasi di wilayah lain.

KPK mempunyai rentang waktu 1x24 jam untuk mematok status hukum para pihak yang terjaring OTT.

KPK diagendakan melangsungkan konferensi pers berkaitan dengan kasus ini pada hari ini.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua